VIDEO: Pelumur Kotoran Manusia ke Petugas Nakes di Surabaya Jadi Tersangka

Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan pelaku pelumuran kotoan manusia ke petugas medis sebagai tersangka. Pelaku dikenakan pasal tengang wabah penyakit berbahaya.

oleh Istiarto SigitDiterbitkan 15 Oktober 2020, 17:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan pelaku pelumuran kotoan manusia ke petugas medis sebagai tersangka. Pelaku dikenakan pasal tengang wabah penyakit berbahaya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya