Ladang Ganja Terekam Kamera Drone Polisi di Sumsel

Polres Muratara Sumsel menemukan ladang ganja seluas 1 Hektare yang diduga milik pengedar ganja di Muratara.

oleh Nefri Inge diperbarui 15 Okt 2020, 01:30 WIB
Tim Polres Muratara Sumsel mengamankan ratusan batang ganja kering siap edar (Dok. Humas Polres Muratara / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Ladang ganja seluas 1 Hektare kembali ditemukan oleh tim kepolisian di Sumatera Selatan (Sumsel). Lokasi ladang ganja tersebut terletak di jajaran Bukit Barisan, di Ulu Sungai Lake, Desa Sukaraja Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumsel.

Lokasi penanaman tanaman ganja tersebut, ditemukan setelah terekam kamera drone milik pihak Polres Muratara Sumsel.

Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto mengatakan, penemuan ladang ganja siap panen tersebut berdasarkan pengembangan dari penangkapan dua orang tersangka, yaitu NO (23) dan KP (28).

Kedua tersangka ditangkap karena kepemilikan 800 gram ganja kering siap pakai. Paket ganja kering tersebut dibeli kedua tersangka, dari pengedar bernama RA yang sekarang sedang diburu.

“Dari pengakuan tersangka, ladang ganja tersebut milik RA di seputaran Ulu Lake Muratara Sumsel. Tim Satres Narkoba Polres Muratara langsung menyelidiki dan mengobservasi menggunakan drone dan GPS,” katanya, Rabu (14/10/2020).

Pada hari Selasa (13/10/2020) pagi, petugas kepolisian menerbangkan drone untuk mencaritahu keberadaan ladang ganja tersebut.

Hingga sekitar pukul 17.30 WIB, lokasi ladang ganja seluas 1 Hektare terekam di kamera drone di jajaran Bukit Barisan Kabupaten Muratara Sumsel.

“Setelah dihitung, ada 295 batang ganja siap panen dengan berat kotor sekitar 49 Kilogram,” ucapnya.

Barang bukti berupa ratusan batang ganja kering tersebut, langsung diamankan ke Mapolres Muratara Sumsel. Pihak kepolisian juga sedang menyelidiki keberadaan pemilik ganja tersebut.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya