Penjualan Mobil Diproyeksi Anjlok 41,8 Persen

Penjualan mobil sepanjang tahun ini diyakini hanya mencapai 610 ribu unit.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Okt 2020, 17:20 WIB
Penjual dan calon pembeli tengah mengecek kondisi mobil di showroom penjualan mobil bekas di kawasan Depok, Rabu (1/7/2015). Menjelang Lebaran, tingkat penjualan mobil bekas hanya meningkat sekitar 10-15%. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Senior Research Specialist Mandiri Institute Andre Simangunsong memprediksi penjualan mobil tahun 2020 terkontraksi sebesar 41,8 persen dibandingkan tahun lalu akibat terdampak pandemi Corona. Artinya penjualan mobil sepanjang tahun ini diyakini hanya mencapai 610 ribu unit.

Adapun tren penurunan penjualan mobil akan merata di berbagai kategori. Seperti wholesale, kendaraan penumpang, dan komersil.

"Memang kita memproyeksikan, Bank Mandiri itu tahun 2020 ini kira-kira penurunan penjualan kendaraan sampai 42 persen. Tepatnya di angka 41,8 persen," singkat dia dalam Webinar #3 Road to IDF 2021 "Prospek Pemulihan Ekonomi Sektor Industri Otomotif Nasional", Rabu, (14/10/2020).

Andre merinci, penjualan mobil pada kuartal II tahun ini mengalami tekanan paling berat. Sehingga penjualannya hanya mencapai 24 ribu unit. Padahal, sambung dia, di kuartal I mobil mampu terjual hingga lebih dari 230 ribu unit.

Kemudian, tingkat penjualan mobil diproyeksikan kembali pulih secara bertahap pada kuartal ketiga dan keempat. Pada kuartal III diproyeksikan mobil terjual berkisar 147 ribu unit dan lebih dari 200 ribu unit mobil akan terserap pasar pada kuartal IV mendatang.

Alhasil, pihaknya meyakini tren positif penjualan mobil terus terjadi sampai tahun 2021 nanti. Dimana tingkat penjualan mobil mampu tumbuh 38,7 persen atau setara 843 ribu unit dibandingkan tahun 2020 ini.

"Tapi dengan catatan, kondisi situasi ekonomi masih sama seperti saat ini. Apabila nanti ada intervensi dari pemerintah, bisa saja angka-angka ini berubah," terangnya.

 

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Pajak 0 Persen

Penjual mobil bekas saat menawarkan dagangannya di kawasan WTC Mangga Dua, Jakarta, Jumat (10/6). Hal ini dikarenakan banyaknya dealer mobil baru yang menurunkan harga dan menggelar diskon besar-besaran. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dalam kesempatan itu, Kementerian Perindustrian terus mendorong percepatan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru sebesar 0 persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal ini bertujuan untuk menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif yang kian lesu terdampak pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin Taufiek Bawazier, menilai realisasi insentif PPnBM untuk mobil baru bersifat mendesak. Mengingat tingkat permintaan terhadap produk industri otomotif kian menurun.

"Mudah-mudahan Kemenkeu (Kementerian Keuangan) tidak terlalu lama mengeluarkan itu (PPnBM). Dan kita minta sampai Desember (2020) saja, untuk diungkit sementara. Ini yang menjadi bagian kita untuk upaya recovery," ujar dia.

Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya