Liputan6.com, Jakarta UU Cipta Kerja bakal ciptakan era baru pertelevisian Indonesia. Pemerintah dan DPR mengajak migrasi televisi analog ke televisi digital lewat ayat 2 pasal 60A.
Advertisement
UU Cipta Kerja bakal ciptakan era baru pertelevisian Indonesia. Pemerintah dan DPR mengajak migrasi televisi analog ke televisi digital lewat ayat 2 pasal 60A.
Diterbitkan 09 Oktober 2020, 13:00 WIBLiputan6.com, Jakarta UU Cipta Kerja bakal ciptakan era baru pertelevisian Indonesia. Pemerintah dan DPR mengajak migrasi televisi analog ke televisi digital lewat ayat 2 pasal 60A.
Advertisement