Aksi Massa Demo UU Cipta Kerja Rusak dan Bakar Fasilitas Publik di Surabaya

Sejumlah fasilitas publik seperti tempat sampah, pot bunga di jalan sekitar kawasan Balai Pemuda dirusak dan dibakar oleh massa pengunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Okt 2020, 14:58 WIB
Aksi demo di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Surabaya menyayangkan fasilitas publik dirusak dan dibakar massa ketika demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di kawasan simpang empat Jalan Pemuda, Yos Sudarso, Panglima Sudirman, dan Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis, (8/10/2020).

"Kami menyayangkan fasilitas publik dirusak dan dibakar. Mestinya menyuarakan pendapat tetap menjaga aset publik. Itu lebih bagus. Untuk membangun semua itu tidak mudah," tutur Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, seperti dikutip dari Antara.

Sejumlah fasilitas publik seperti tempat sampah, pot bunga di jalan sekitar kawasan Balai Pemuda dirusak dan dibakar oleh massa pengunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.

Selain itu, sejumlah pengunjuk rasa mencabut tempat sampah yang terbuat dari seng dan kayu di trotoar jalan, kemudian membakarnya di sekitar air mancur kawasan simpang empat Jalan Pemuda.

Pengunjuk rasa yang semula melakukan aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, semburat dan berlarian ke arah Jalan Pemuda dan Yos Sudarso depan gedung DPRD Surabaya saat polisi menembakkan gas air mata ke arah massa yang bertindak anarkis.

Febri mengatakan, saat ini petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Surabaya masih mendata fasilitas publik yang dirusak maupun dibakar massa saat demo UU Cipta Kerja berlangsung.

"Ya nanti semua akan diinventarisi berapa kerugian atas kerusakan fasilitas publik," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

4.263 Personel Gabungan Amankan Demonstrasi

Sebanyak 4.263 personel gabungan dari TNI dan Polri siap menghadang 3.000 demonstran di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, (8/10/2020). (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Kabagops Polrestabes Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, sebanyak 4.263 personel gabungan dari TNI/Polri diterjunkan untuk mengamankan demonstrasi massa Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur yang berlangsung di beberapa lokasi di Surabaya. 

Ribuan personel gabungan itu disebar di beberapa titik vital yang dimungkinkan dilalui oleh massa demonstrasi. 

"Personel gabungan menyebar mengamankan di titik Cito, Gedung Negara Grahadi, Kantor Gubernuran, DPRD Jatim, kawasan industri Sier, Margomulyo, dan akses tol," ujar AKBP Anton.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya