Selama Bulan Puasa, Jakarta Bebas Petasan

Jajaran Polda Metro Jaya menyatakan perang terhadap petasan. Polisi akan menangkap dan menghukum para pembakar, penjual, dan pembuat mercon.

oleh Liputan6Diterbitkan 24 Oktober 2002, 20:15 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Makbul Padmanegara menyatakan perang terhadap petasan. Dengan kata lain, Jakarta dinyatakan bebas mercon selama bulan Ramadan. Tekad ini disampaikan Kapolda Metro Jaya, Rabu (23/10).

Menurut Makbul, polisi akan menyikat semua warga yang kedapatan membuat, menjual, membeli maupun membakar petasan. Selain ditangkap, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Untuk mensosialisasikan hal itu, polisi akan memasang sejumlah spanduk peringatan kepada warga Ibu Kota. Sebab, membakar petasan, selain mubazir juga menganggu masyarakat. Terutama umat Islam tengah menjalankan ibadah puasa.(ANS/Ajmal Rokian dan Joni Akbar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya