Belum Terima Ganti Rugi, Warga Larang Keruk Lumpur

Kesal belum mendapatkan ganti rugi selama dua bulan dari PT Minarak Lapindo Jaya, ratusan warga korban lumpur Lapindo menyisir rumah kontrakan pekerja BPLS, Selasa (11/9).

oleh Liputan6 diperbarui 11 Sep 2012, 17:39 WIB
Liputan6.com, Sidoarjo: Kesal belum mendapatkan ganti rugi selama dua bulan dari PT Minarak Lapindo Jaya, ratusan warga korban lumpur Lapindo menyisir rumah kontrakan pekerja Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Selasa (11/9). Mereka meminta BPLS menghentikan semua aktivitas di tanggul lumpur.

Akibat aksi warga, volume air bercampur lumpur di kolam penampungan naik dan menumpuk. Kondisi ini akan sangat membahayakan lantaran dapat menekan dinding penampungan air. Dan tentunya, jalur kereta api yang didekatnya pun terancam terendam lumpur bila tanggul jebol lantaran tak mampu menampung volume air.

Perihal aktivitas, warga memperbolehkan bila PT Minarak Lapindo Jaya telah mencairkan kembali cicilan yang menjadi hak korban lumpur.(ALI/AIS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya