Lagi-Lagi, Tamat Riwayat Bandar Sabu di Surabaya

Seorang bandar sabu berinisial FR (32) harus mengakhiri petualangannya setelah peluru polisi Surabaya bersarang di badan dan merenggut nyawanya

oleh Dian Kurniawan diperbarui 13 Sep 2020, 17:00 WIB
Ilustrasi Sabu. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Surabaya- Seorang bandar sabu berinisial FR (32) harus mengakhiri petualangannya setelah peluru polisi Surabaya bersarang di badan dan merenggut nyawanya. Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian membenarkan Tim Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, telah menembak mati seorang bandar sabu pada Sabtu, 12 September 2020  kemarin malam.

"Iya benar, saat kami berikan tembakan peringatan ke udara tiga kali, yang bersangkutan malah menyerang anggota dengan parang, karena membahayakan nyawa anggota, untuk itu kami berikan tindakan tegas terukur," ujarnya, Minggu (13/9/2020).

Polisis juga menyita barang bukti sabu-sabu seberat 20 kilogram. Tiga tersangka lainnya juga ditangkap dengan kaki tertembak.

"Mereka ini target operasi kami, kami tangkap di Surabaya dan Semarang,” ucapnya.

Sepuluh hari lalu, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, juga telah menembak mati seorang bandar narkoba di Lawang, Malang, Jawa Timur. Pelaku yang pada awalnya ditangkap di sebuah apartemen di Surabaya ini melawan petugas saat mengantarkan petugas mengambil barang bukti sabu di rumahnya. 

Seusai ditembak, polisi membawa pelaku ke rumah sakit terdekat. Namun, pelaku sudah menghembuskan nafas terakhirnya saat perjalanan ke rumah sakit.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya