Pengamat: Implementasi PSBB di Jakarta Butuh Kerja Sama Pihak Lain

Yunarto mengatakan, protokol kesehatan akan jalan apabila payung hukum diterjemahkan menjadi enforcement, dan enforcement akan berjalan ketika insentif buat warga diberikan.

oleh Yusron FahmiDiperbarui 13 September 2020, 08:10 WIB
Suasana jam pulang kerja di jalur pedestrian kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (22/6/2020). Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan perubahan sif kerja dengan waktu jeda tiga jam, yaitu pukul 07.00-16.00 pada sif pertama dan pukul 10.00-19.00 pada sif kedua. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Pengamat politik Yunarto Wijaya sepakat perlu ada pengetatan lantaran tingginya angka penularan Covid-19 di Jakarta. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta perlu mengevaluasi apakah penegakan pada masa PSBB transisi sudah dilakukan. Sebab fakta di lapangan menunjukkan bahwa protokol kesehatan hanya menjadi pemanis bibir.

"Kerumunan sudah jadi hal yang seakan normal. Hal ini jadi penting, sehingga PSBB yang diberlakukan sekarang tidak mengulangi kebocoran pada saat PSBB transisi selama lima kali," kata Yunarto, Sabtu (12/9/2020).

Yunarto mengatakan, protokol kesehatan akan jalan apabila payung hukum diterjemahkan menjadi enforcement, dan enforcement akan berjalan ketika insentif buat warga diberikan.

"Pandangan saya pribadi kelemahan Anies Baswedan selama ini adalah terkait implementasi kebijakan, walau selalu kuat dari sisi konsep dan ini membutuhkan kerjasama dengan pihak lain," kata Yunarto.

Terkait kerja sama dengan pihak lain, Yunarto mengatakan bahwa keputusan memberlakukan PSBB di Jakarta pada 14 September 2020 tidak dikoordinasikan dengan stakeholder lain, baik pemerintah pusat atau kepala daerah lain. Padahal menurutnya, konsekuensi dari kebijakan ini berefek ke multi sektor dan lintas wilayah.

Yinarto mencontohkan, ketika PSBB diberlakukan kembali, ada kompensasi yang harus diberikan oleh negara terhadap warga terdampak, salah satunya bansos. Dalam perkara ini, kata Yunarto, Pemprov pasti butuh dukungan anggaran dari Kemensos untuk pastikan warga yang terkena PSBB teringankan dampaknya.

"Contoh lain, pemprov dan pusat juga bisa rumuskan insentif buat industri terdampak. Sehingga peluang terjadinya lay off bisa lebih kecil. Karena tugas negara selain menjaga keselamatan warganya tapi juga bertanggungjawab terhadap kelayakan hidupnya saat pandemi," kata Yunarto.

Konsep PSBB

Sementara terkait koordinasi dengan daerah lain, Yunarto mengatakan Anies belum memiliki konsep PSBB yang jelas lantaran belum berkoordinasi dengan kepala daerag atau gubernur yang memimpin wilayah di sekitar DKI Jakarta.

Yunarto berharap, tidak adanya koordinasi dalam penetapan kebijakan ini bukan ditujukan karena ingin dapatkan efek kejut secara publikasi seperti diutarakan di awal covid.

"Sebagai warga negara yang khawatir dengan kondisi covid, saya berharap dan percaya Pak Anies bukan orang yang akan manfaatkan situasi pandemi untuk kepentingan citra apalagi elektoral. Sama dengan harapan yang saya titipkan juga kepada presiden Jokowi yang menurut saya belum bekerja optimal dalam penanganan covid," kata Yunarto.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya