KPU: 60 Bakal Calon Kepala Daerah Positif Covid-19

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan, hingga hari ini ada 60 bakal calon kepala daerah positif Covid-19.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 10 Sep 2020, 16:33 WIB
Salah satu bakal calon peserta Pilkada Tasikmalaya Iwan Saputra-Iip Miftahul Paos (Wani) yang diusung Partai Golkar, PKB, PKS, PAN dan Nasdem, tengah melakukan persiapan penyerahan berkas persyaratan Pilkada Tasikmalaya 2020. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan, hingga hari ini ada 60 bakal calon kepala daerah positif Covid-19.

Hal ini diungkapkan Ketua KPU RI Arief Budiman saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.

Menurut dia, semua yang dinyatakan positif Covid-19 ini, berdasarkan hasil swab test yang dilakukan masing-masing calon.

"Per hari ini sampai tadi siang sudah 60 calon dinyatakan positif Covid-19," kata Arief, Kamis (10/9/2020).

Adapun 60 bacalon yang positif Covid-19 ini, tersebar di 21 Provinsi. "Tersebar di 21 provinsi," ungkap Arief.

 

 

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Batasi Jumlah Orang

Dalam kesempatan itu juga, Arief menjelaskan, KPU sudah membatasi jumlah orang yang boleh ikut kampanye demi mencegah penularan Covid-19.

Untuk rapat umum dibatasi 100 orang. "Selebihnya mengikuti secara daring. Kami mengakomodasi Komisi II dari semula 50 jadi 100," ungkap Arief.

Sementara untuk rapat terbatas KPU mematok maksimal 50 orang. "Itu pun harus menerapkan protokol kesehatan ketat," tutup Arief.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya