Advokat Dominasi Seleksi Calon Hakim Tipikor

Wakil Ketua Pansel Hakim Tipikor Suhadi mengatakan setidaknya 80 calon hakim tipikor yang lolos seleksi tertulis, 50 persen diantarabnya didominasi kalangan advokat.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Sep 2012, 16:40 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Wakil Ketua Pansel Hakim Tipikor Suhadi mengatakan sekitar 80 calon hakim tipikor yang lolos seleksi tertulis, umumnya didominasi kalangan advokat. Calon hakim ini nantinya untuk menambah kekurangan hakim tipikor di tingkat provinsi.

"Banyak dari kalangan advokat tapi belum tahu hitungan persennya. Mungkin diatas 50 persen. Nama-namanya sudah saya serahkan ke ICW, KY," ujar Suhadi di Jakarta, Kamis (6/9).

Suhadi berpendapar dari sisi kualitas para calon ini cukup bagus saat menjalani tes tertulis. Menurutnya, sebelum melakukan seleksi, pihaknya juga meminta rekomendasi dari berbagai institusi dan lembaga seperti Indonesia Corruption Watch, Komisi Yudisial Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia.

"Saya lihat memang banyak dari lawyer, karena jawaban tes tertulisnya bagus, terutama saat bedah kasus. Yang jelas kita sudah kirim minta bantuan ke ICW, KY dan MAPPI," ujarnya.

Suhadi mengaku, memang untuk seleksi kali ini jumlah calon hakim tipikor tidak sesuai dengan target yang diharapkan sebelumnya yakni 244 hakim. Namun, hal itu tidak memberatkan pihaknya. Pasalnya, dalam perekrutan hakim mengutamakan kualitas ketimbang kuantitas.(ADI/ARI)
 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya