Buruh di Pakistan Divonis Hukuman Mati Usai Kirim Teks Penistaan Agama ke Atasan

Pada hari Selasa, pengadilan Pakistan menjatuhi hukuman mati kepada Asif Pervaiz, seorang buruh pabrik garmen, atas dakwaan penistaan agama.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Sep 2020, 14:27 WIB
Seorang warga Amerika Serikat, Gerald Wayne Mickelson dijatuhi hukuman mati di Malaysia karena membunuh mantan istrinya. Pengadila...

Liputan6.com, Pakistan - Pengadilan Pakistan menghukum mati seorang pria atas dakwaan penistaan agama. Dia adalah Asif Pervaiz, seorang pekerja pabrik garmen yang diketahui mengirimkan komentar penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW kepada atasannnya dalam pesan teks.

Melansir news18.com, Rabu (9/9/2020), tuduhan penistaan agama tersebut membawanya ke hukuman mati di Pakistan, negara yang mayoritas penduduknya Muslim.

Persidangan pertama Pervaiz telah dilakukan sejak 2013 lalu, dan baru mendapatkan kepastian setelah 7 tahun kemudian. Perintah pengadilan mengatakan, Pervaiz pertama-tama akan menjalani hukuman tiga tahun penjara, setelah itu dia akan dihukum gantung dan didenda 50.000 rupee Pakistan (Rp 4,5 juta).

Melihat hukuman yang harus diterima kliennya, sang pengacara, Saif-ul-Malook mengatakan bahwa dia berencana akan mengajukan banding atas hukuman tersebut. Saif-ul-Malook menerangkan, Pervaiz membantah hal tersebut dan mengatakan bahwa atasannya lah yang membuat tuduhan penistaan agama itu setelah dia menolak untuk masuk Islam.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Sering Disalahgunakan

Ilustrasi hukuman mati dengan cara digantung

Organisasi HAM sebenarnya sudah beberapa kali menyoroti UU penistaan agama di Pakistan tersebut. Mereka menilai UU penistaan ​​agama sering disalahgunakan untuk menganiaya minoritas untuk menyelesaikan persaingan pribadi.

Apalagi ekstremisme Islam di Pakistan semakin meningkat sehingga tuduhan semacam itu bisa berakhir dengan hukuman mati bahkan tanpa pengadilan sekalipun.

Beberapa waktu lalu, seorang warga negara AS keturunan Pakistan yang sedang melakukan persidangan penistaan ​​agama di kota Peshawar ditembak mati di ruang sidang oleh seorang remaja yang mengatakan kepada para saksi bahwa dia membunuhnya karena menghina Nabi Muhammad SAW.

Sejak aksi penembakannya, remaja tersebut dianggap sebagai seorang pejuang oleh para pendukung di Pakistan dan ribuan Islamis lainnya yang menuntut pembebasannya.

 

Reporter: Vitaloca Cindrauli Sitompul

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya