Liputan6.com, Jakarta: Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (6/9).
Sidang perdana tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Putri Indonesia tersebut.
Kasus Angelina ini merupakan pengembangan penyidikan kasus suap Wisma Atlet SEA Games yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Dalam persidangan Nazaruddin, terungkap Angelina diduga ikut menikmati uang korupsi proyek Wisma Atlet. (YUS)
Sidang perdana tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Putri Indonesia tersebut.
Kasus Angelina ini merupakan pengembangan penyidikan kasus suap Wisma Atlet SEA Games yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Dalam persidangan Nazaruddin, terungkap Angelina diduga ikut menikmati uang korupsi proyek Wisma Atlet. (YUS)