KPK: 44 Pegawai Positif Covid-19, Sembuh 19 Orang

Ali menyatakan, hari ini KPK kembali mengadakan tes Swab RT-PCR kepada seluruh pegawai KPK dan pihak-pihak terkait yang bekerja di lingkungan KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 07 Sep 2020, 09:54 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan terkait penahanan lima tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT Waskita Karya, di Jakarta, Kamis (23/7/2020). Mereka yakni, Desi Arryani, Jarot Subana, Fakih Usman, Fathor Rachman dan Yuly Ariandi. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, 44 orang di lingkungan KPK terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19. Hal tersebut diketahui dari hasil tes Swab RT-PCR (Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction).

"Data Covid-19 dari sejak Maret 2020 dan awal dilaksanakannya tes Swab RT-PCR di lingkungan KPK pada bulan Juli hingga Agustus, saat ini diperoleh informasi positif 44 orang, sembuh 19 orang," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2020).

Ali mengatakan, 25 orang masih dinyatakan positif Covid-19 di lingkungan lembaga KPK saat ini.

"22 orang tengah menjalani isolasi mandiri, 1 orang pegawai (masih menjalani perawatan di ICU RS Polri Kramatjati), dan 2 orang tahanan (1 orang dilakukan isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1 dan 1 orang dirawat di RS Polri Kramatjati Jakarta)," kata Ali.

Ali menyatakan, hari ini KPK kembali mengadakan tes Swab RT-PCR kepada seluruh pegawai KPK dan pihak-pihak terkait yang bekerja di lingkungan KPK. Adapun pelaksanaannya dimulai Senin, 7 September 2020 sampai dengan Kamis 10 September 2020 pukul 09.00 - 16.00 WIB.

"Bagi pegawai yang selesai melakukan tes Swab RT-PCR wajib melakukan BDR (bekerja dari rumah) hingga hasil tes diumumkan," kata kata Plt Jubir KPK ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

KPK: Novel Baswedan Positif Covid-19

Penyidik KPK Novel Baswedan usai memneuhi panggilan penyidik Komisi Kejaksaan di Jakarta, Kamis (2/7/2020). Novel Baswedan memberikan keterangan terkait aduan masyarakat terhadap penuntut kasus penyerangan air keras pada 2017. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dinyatakan positif Covid-19. Hal diketahui setelah Novel melakukan tes swab.

"Benar Mas, informasi yang kami terima (Novel) merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan tes swab diketahui positif Corona," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Liputan6.com, Jumat (28/8/2020).

Ali mengatakan, Novel Baswedan dan pegawai KPK lainnya yang terpapar virus Corona tengah menjalani isolasi mandiri demi meminimalisasi penularan.

"Terhadap beberapa pegawai yang terpapar Covid-19 sudah dilakukan langkah-langkah mitigasi dengan dilakukan isolasi mandiri," kata Ali.

Ali menyebut, KPK telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan terdekat dengan kediaman Novel Baswedan dan pegawai lainnya untuk terus memantau perkembangannya.

"KPK juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya," kata Ali.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya