KPU Minta Satpol PP Turut Kawal Pendaftaran Pilkada Serentak

Mulai hari ini Jumat hingga Minggu, KPU membuka pendaftaran para calon kepala dan wakil kepala daerah yang ingin bertarung dalam kontestasi Pilkada Serentak 2020.

oleh Yopi Makdori diperbarui 04 Sep 2020, 15:10 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman saat menerima kunjungan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Kunjungan Tito Karnavian dalam rangka membahas pelaksanaan Pemilihan Serentak 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman meminta Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP untuk turut mengawal keamanan dan ketertiban penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Terutama saat pendaftaran calon kepala dan wakil kepala daerah pada 4 hingga 6 September 2020.

Hal itu dikatakan Arief dalam Rapat Kesiapan Satpol PP dan Satlinmas dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang disiarkan melalui daring, Jumat (4/9/2020).

"Kami perlu dukungan dari para pihak khususnya Satpol PP untuk ikut menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pendaftaran berlangsung," tutur Arief.

Sebagai informasi, mulai hari ini Jumat hingga Minggu, KPU membuka pendaftaran para calon kepala dan wakil kepala daerah yang ingin bertarung dalam kontestasi Pilkada Serentak 2020.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Sudah Banyak yang Mendaftar

Hingga saat ini, kata Arief sudah ada beberapa daerah yang menerima pendaftaran dari sejumlah pasangan calon kepala daerah.

"Hari ini kami sudah mulai menerima laporan beberapa daerah sudah menerima pendaftaran tadi pagi jam 10. Sebagian besar yang hari ini melakukan pendaftaran pukul 2 siang," beber dia.

Arief menambahkan, pendaftaran tiap harinya akan ditutup pada pukul 16.00. "Kecuali hari terakhir itu diberi kesempatan sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat," jelas dia.

 

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya