Liputan6.com, Jakarta Bogor masuk zona merah covid-18, Pemkot menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas mulai (29/8) hingga dua pekan mendatang. Pemkot memberlakukan aturan jam malam kepada warga Kota Bogor.
Advertisement
Pemkot Bogor menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas mulai 29/8) hingga dua pekan mendatang. Pemkot memberlakukan aturan jam malam di mana warga tak diperkenankan beraktivitas berkerumun di atas pukul 21.00 WIB.
Diterbitkan 29 Agustus 2020, 10:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Bogor masuk zona merah covid-18, Pemkot menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas mulai (29/8) hingga dua pekan mendatang. Pemkot memberlakukan aturan jam malam kepada warga Kota Bogor.
Advertisement