VIDEO: Bogor Zona Merah, Pemkot Berlakukan Jam Malam

Pemkot Bogor menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas mulai 29/8) hingga dua pekan mendatang. Pemkot memberlakukan aturan jam malam di mana warga tak diperkenankan beraktivitas berkerumun di atas pukul 21.00 WIB.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 29 Agustus 2020, 10:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Bogor masuk zona merah covid-18, Pemkot menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas mulai (29/8) hingga dua pekan mendatang. Pemkot memberlakukan aturan jam malam kepada warga Kota Bogor.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya