FOTO: Pelaku Penembakan di Masjid Christchurch Dibui Seumur Hidup

oleh Arny Christika PutriDiperbarui 27 Agustus 2020, 11:43 WIB
Brenton Tarrant
Hakim pengadilan di Selandia Baru menghukum Brenton Tarrant, warga Australia yang menembak mati 51 jemaah Muslim di dua masjid di Christchurch tahun lalu, dengan hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat
Brenton Tarrant mendengarkan jaksa penuntut Mark Zarifeh menyampaikan pengajuannya di pengadilan di Christchurch, Selandia Baru, Kamis (27/8/2020). Pelaku penembakan brutal di masjid-masjid di Christchurch itu dihukum seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. (John Kirk-Anderson/Pool Photo via AP)
Brenton Tarrant menghadiri hari terakhir sidangnya di Pengadilan Tinggi Christchurch, Selandia Baru, Kamis (27/8/2020). Tarrant yang menembak mati 51 muslim di dua masjid di Christchurch tahun lalu, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. (John Kirk-Anderson/Pool via AP)
Penembak jitu berpatroli di atap pengadilan saat hari terakhir sidang terhadap Brenton Tarrant di Christchurch, Selandia Baru, Kamis (27/8/2020). Pelaku penembakan brutal di masjid-masjid di Christchurch itu dihukum seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. (AP Photo/Mark Baker)
Pendukung korban penembakan masjid bernyanyi di luar pengadilan saat hari terakhir sidang terhadap Brenton Tarrant di Christchurch, Selandia Baru, Kamis (27/8/2020). Pelaku penembakan brutal di masjid-masjid di Christchurch itu dihukum seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. (AP Photo/Mark Baker)
Para penyintas penembakan masjid meninggalkan pengadilan setelah sidang terhadap Brenton Tarrant di Christchurch, Selandia Baru, Kamis (27/8/2020). Brenton Tarrant, pelaku penembakan brutal di masjid-masjid di Christchurch itu dihukum seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. (AP Photo/Mark Baker)
Polisi bersenjata malakukan patroli di pintu masuk pengadilan saat hari terakhir sidang terhadap Brenton Tarrant di Christchurch, Selandia Baru, Kamis (27/8/2020). Pelaku penembakan brutal di masjid-masjid di Christchurch itu dihukum seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. (AP Photo/Mark Baker)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya