Brenton Tarrant mendengarkan jaksa penuntut Mark Zarifeh menyampaikan pengajuannya di pengadilan di Christchurch, Selandia Baru, Kamis (27/8/2020). Pelaku penembakan brutal di masjid-masjid di Christchurch itu dihukum seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. (John Kirk-Anderson/Pool Photo via AP)
Brenton Tarrant menghadiri hari terakhir sidangnya di Pengadilan Tinggi Christchurch, Selandia Baru, Kamis (27/8/2020). Tarrant yang menembak mati 51 muslim di dua masjid di Christchurch tahun lalu, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. (John Kirk-Anderson/Pool via AP)
Penembak jitu berpatroli di atap pengadilan saat hari terakhir sidang terhadap Brenton Tarrant di Christchurch, Selandia Baru, Kamis (27/8/2020). Pelaku penembakan brutal di masjid-masjid di Christchurch itu dihukum seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. (AP Photo/Mark Baker)
Pendukung korban penembakan masjid bernyanyi di luar pengadilan saat hari terakhir sidang terhadap Brenton Tarrant di Christchurch, Selandia Baru, Kamis (27/8/2020). Pelaku penembakan brutal di masjid-masjid di Christchurch itu dihukum seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. (AP Photo/Mark Baker)
Para penyintas penembakan masjid meninggalkan pengadilan setelah sidang terhadap Brenton Tarrant di Christchurch, Selandia Baru, Kamis (27/8/2020). Brenton Tarrant, pelaku penembakan brutal di masjid-masjid di Christchurch itu dihukum seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. (AP Photo/Mark Baker)
Polisi bersenjata malakukan patroli di pintu masuk pengadilan saat hari terakhir sidang terhadap Brenton Tarrant di Christchurch, Selandia Baru, Kamis (27/8/2020). Pelaku penembakan brutal di masjid-masjid di Christchurch itu dihukum seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. (AP Photo/Mark Baker)