Pemprov DKI Jakarta Minta Izin Gunakan Jalan Tol untuk Jalur Sepeda Balap

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan adanya surat permohonan penggunaan satu ruas jalan tol dalam kota (Cawang-Tanjung Priok) untuk menjadi jalur sepeda setiap Minggu pagi.

oleh Ika Defianti diperbarui 26 Agu 2020, 15:54 WIB
Warga bersepeda setelah jam kerja di jalur khusus sepeda kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (14/7/2020). Jalur sepeda bernama pop-up bike lane yang berada di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin berjarak sekitar 14 Km. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikabarkan meminta izin kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggunakan satu ruas jalan tol dalam kota (Cawang-Tanjung Priok) untuk menjadi jalur sepeda setiap Minggu pagi.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Dia menuturkan, pengajuan tersebut akibat tingginya antusiasme masyarakat dalam bersepeda.

"Pengguna sepeda di kawasan jalur sepeda sementara di Sudirman sampai Merdeka Barat sangat tinggi. Dan oleh sebab itu kami dari Pak Gubernur mengusulkan kepada Pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol," kata Syafrin di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2020).

Menurut dia, jalur sepeda yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta itu hanya dikhususkan untuk para pengguna road bike atau sepeda balap saja.

Jalur yang diajukan yakni mulai di Kebon Nanas, Jakarta Timur sampai arah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Jadi menyiapkan satu jalur sendiri sebagai jalur sepeda sementara untuk road bike," ungkap Syafrin.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Masih Dibahas

Syafrin menjelaskan, meski sudah meminta izin, semua rencana tersebut masih menunggu keputusan dari PUPR. Menurut dia, rencana ini masih dalam pembahasan.

"Tapi ini masih dalam pembahasan ya, kita masih menunggu persetujuan dari Pak Menteri," jelas Syafrin.

Sebelumnya beredar surat permohonan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memanfaatkan ruas jalan tol lingkar dalam bagi pesepeda.

Dalam surat yang diajukan pada 11 Agustus 2020 tersebut tertuliskan adanya peningkatan jumlah pesepeda pada minggu ketujuh atau dari tanggal 20 sampai 26 Juli 2020 sebanyak 82.380.

"Berkenaan dengan hal tersebut, mohon kiranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat memberikan izin pemanfaatan 1 ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi Barat sebagal lintasan road bike guna mengakomodir pengguna sepeda pada setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00," kata Anies dalam surat tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya