Jasa Raharja Siapkan Program Perlindungan Penumpang Kapal Wisata di Labuan Bajo

Jasa Raharja rencananya akan mengembangkan program perlindungan kepada penumpang kapal wisata di wilayah Manggarai Barat, Labuan Bajo.

oleh Ola Keda diperbarui 28 Agu 2020, 08:00 WIB
Foto: Jasa Raharja saat berdiskusi dengan Bupati Manggarai Barat terkait program perlindungan wisatawan (Liputan6.com/Ola Keda)

Liputan6.com, Kupang - Jasa Raharja rencananya akan mengembangkan program perlindungan kepada penumpang kapal wisata di wilayah Manggarai Barat, Labuan Bajo.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan Jasa Raharja terhadap perkembangan pariwisata Manggarai Barat.

Kepala Cabang Jasa Raharja NTT, Radito Riangadi mengatakan, saat ini Jasa Raharja sedang membangun komunikasi dengan BOP Labuan Bajo Flores dan Dinas Pariwisata Manggarai Barat.

"Sedang kita diskusikan. Ini bentuk dukungan kami terhadap pariwisata di Labuan Bajo," ujarnya kepada wartawan, Rabu (26/8/2020).

Ia juga melaporkan total santunan yang diberikan kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan penumpang umum di Kabupaten Manggarai Barat.

Ia merincikan, selama tahun 2019 sebesar Rp1,5 miliar dan pada tahun 2020 dalam rentang waktu Januari sampai Juli, santunan sebesar Rp400 juta.

Selain itu, kata dia, Jasa Raharja berencana menetapkan zona integritas pajak kendaraan sebagai satu kesatuan kantor bersama Samsat. Mengingat di dalam pajak kendaraan bermotor terdapat sumbangan wajib untuk kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) Jasa Raharja.

Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula mengapresiasi rencana Jasa Raharja. Ia berharap terobosan ini bisa mendukung sektor pariwisata dan memberikan rasa aman serta kepercayaan wisatawan terhadap pariwisata Manggarai Barat.

"Ini langkah yang baik dan perlu didukung. Terimakasih Jasa Raharja," katanya.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya