FOTO: Ganjil Genap untuk Motor Belum Akan Diterapkan

oleh Arnaz SofianDiperbarui 24 Agustus 2020, 18:47 WIB
FOTO: Ganjil Genap untuk Motor Belum Akan Diterapkan
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan kebijakan ganjil genap terhadap sepeda motor belum akan diterapkan dan hanya berlaku bagi kendaraan roda empat.
Pengendara sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (24/5/2020). Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan kebijakan ganjil genap terhadap sepeda motor belum akan diterapkan dan hanya berlaku bagi kendaraan roda empat. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Pengendara sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (24/5/2020). Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan kebijakan ganjil genap terhadap sepeda motor belum akan diterapkan dan hanya berlaku bagi kendaraan roda empat. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Pengendara sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (24/5/2020). Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan kebijakan ganjil genap terhadap sepeda motor belum akan diterapkan dan hanya berlaku bagi kendaraan roda empat. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Pengendara sepeda motor terlihat diJalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (24/5/2020). Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan kebijakan ganjil genap terhadap sepeda motor belum akan diterapkan dan hanya berlaku bagi kendaraan roda empat. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kendaraan melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (24/5/2020). Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan kebijakan ganjil genap terhadap sepeda motor belum akan diterapkan dan hanya berlaku bagi kendaraan roda empat. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kendaraan melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (24/5/2020). Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan kebijakan ganjil genap terhadap sepeda motor belum akan diterapkan dan hanya berlaku bagi kendaraan roda empat. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kendaraan melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (24/5/2020). Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan kebijakan ganjil genap terhadap sepeda motor belum akan diterapkan dan hanya berlaku bagi kendaraan roda empat. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kendaraan melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (24/5/2020). Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan kebijakan ganjil genap terhadap sepeda motor belum akan diterapkan dan hanya berlaku bagi kendaraan roda empat. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kendaraan melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (24/5/2020). Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan kebijakan ganjil genap terhadap sepeda motor belum akan diterapkan dan hanya berlaku bagi kendaraan roda empat. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya