Liputan6.com, Jakarta Pemerintah sebelumnya telah umumkan rencana pemberian subsidi gaji sebesar Rp 2,4 Juta pada karyawan swasta yang tercatat aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Advertisement
Pemerintah sebelumnya telah umumkan rencana pemberian subsidi gaji sebesar Rp 2,4 Juta pada karyawan swasta yang tercatat aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Diterbitkan 24 Agustus 2020, 11:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah sebelumnya telah umumkan rencana pemberian subsidi gaji sebesar Rp 2,4 Juta pada karyawan swasta yang tercatat aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Advertisement