Mayoritas Pegawai Kemenkes RI yang Positif COVID-19 Jalani Isolasi Mandiri

Rata-rata bergejala ringan, mayoritas pegawai Kemenkes RI yang positif COVID-19 menjalani isolasi mandiri.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 13 Agu 2020, 13:55 WIB
Mayoritas pegawai Kemenkes RI yang positif COVID-19 menjalani isolasi mandiri. Ilustrasi/copyrightshutterstock/Liudmyla Guniavaia

Liputan6.com, Jakarta Mayoritas pegawai Kementerian Kesehatan RI yang positif COVID-19 menjalani isolasi mandiri. Data akumulatif Kemenkes dari 22 Juni - 7 Agustus 2020 mencatat ada 49 pegawai yang positif COVID-19.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Didik Budijanto menyampaikan dari kasus konfirmasi positif, ada 5 pegawai Kemenkes yang dirawat di rumah sakit, sisanya isolasi mandiri di rumah.

"Rata-rata gejala ringan, ada yang dirawat di rumah sakit dan sisanya isolasi mandiri di rumah. Isolasi mandiri selama 14 hari. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan swab ulang, sampai hasilnya negatif ya," ujar Didik saat dikonfirmasi Health Liputan6.com melalui sambungan telepon, Kamis (13/8/2020).

"Yang isolasi mandiri, sudah ada beberapa yang masuk kerja. Kalau dihitung dari 22 Juni itu, berarti 22 Juli sudah ada yang masuk kerja."

Penemuan jumlah pegawai Kemenkes yang positif COVID-19 dari pemeriksaan swab yang digelar Kemenkes. Saat ini, sebagian pegawai yang masih dirawat dan isolasi mandiri pun harus menjalani swab lanjutan. Ada yang sudah swab tapi hasilnya belum keluar.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Dipantau Dua Lembaga

Petugas Puskesmas melakukan swab test terhadap warga di Balai RW 20, Villa Dago, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (17/7/2020). Swab test gratis yang dilakukan seiring meningkatnya kasus COVID-19 tersebut diikuti 200 warga dari beberapa RW di Benda Baru. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Pegawai Kemenkes yang menjalani isolasi mandiri di rumah dipantau secara ketat dari dua lembaga. Setiap hari, mereka ditanyai kondisi kesehatan-masing-masing.

"Kami sarankan yang isolasi mandiri di rumah biar enggak numpuk di Wisma Atlet atau rumah sakit. Maka, di rumah harus ketat pemantauannya dan diserahkan kepada wilayah masing-masing (tempat tinggal pegawai)," jelas Didik.

"Ya, karena COVID-19 ini kan basisnya wilayah. Yang mengawasi isolasi mandiri ada dua lembaga. Pertama, puskesmas setempat. Kedua, dari Unit Bina Kesehatan Kerja (UBK) kami. Tiap hari (pengawasan) via telepon. Ditanya bagaimana kondisinya."

Pengawasan dan pemantauan dari dua lembaga dilakukan supaya mewaspadai bila ada gejala agak sesak napas atau berat dapat dijemput ke rumah sakit rujukan COVID-19. Kalau informasi diperoleh UBK Kemenkes, maka akan dilaporkan puskesmas.

"Nanti puskesmas yang juga melayani. Disiapkan bagaimana tindak lanjut. Kalau gejala ringan (dan butuh pemeriksaan) ya ke Wisma Atlet, sedangkan kalau memang gejalanya berat ke rumah sakit rujukan COVID-19," lanjut Didik.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya