Polda Bali Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus Jerinx SID

Polisi juga telah memeriksa ahli bahasa atas ucapan yang dikatakan oleh Jerinx SID.

oleh Dewi Divianta diperbarui 13 Agu 2020, 12:36 WIB
Jerinx ditetatpkan tersangka

Liputan6.com, Jakarta Sebelum menjalani penahanan, Jerinx SID sempat menjalani pemeriksaan di Polda Bali. Jerinx SID dicecar 13 pertanyaan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali atas dugaan kasus pencemaran nama baik IDI dan ujaran kebencian melalui media sosial.    

“Dari hasil pemeriksaan ahli bahasa memang ada unsur yang mencemarkan nama baik. Lalu terkait dengan postingan-postingan yang bersangkutan (Jerinx SID)itu kita tetap berpedoman dengan ahli bahasa," ujar Dirreskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho saat ditemui di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (13/8/2020). 

Lebih lanjut, Yuliar menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan Jerinx SID yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut, diperoleh tiga catatan mendasar.   

 

2 dari 4 halaman

Hasil Keterangan

Jerinx ditahan

Pertama, dari hasil keterangan, Jerinx memang yang memuat postingan itu. Kedua, dari postingan itu, Jerinx menggugah IDI selaku organisasi profesional untuk mengambil tindakan atas ketidakadilan terhadap rakyat, rapid test sebagai syarat layanan ke RS. Ketiga terkait dengan beberapa postingan yang cukup banyak, pada 16 Juni 2020. 

"Polda Bali akan melakukan penyidikan secara profesional dan mengambil keterangan secara profesional. Tetap penyidikan, dan secepatnya akan dilakukan gelar perkara," jelas Yuliar.

 

3 dari 4 halaman

Keterangan Ahli Bahasa

5 Potret Cantik Nora Alexandra Kekasih Jerinx SID Saat di Pantai (sumber: Instagram/ncdpapl)

Pemeriksaan saksi sudah dilakukan mulai dari pihak IDI Bali beserta beberapa dokter, kemudian para ahli bahasa dan pihak Jerinx SID.

Dalam dugaan kasus ini, kata dia, berkaitan dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3), tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Saat ini status Jerinx SID sebagai saksi, sampai menunggu hasil penyidikan dan gelar perkara lebih lanjut.

"Terkait ramainya soal konspirasi, kita dari Polri tidak beragumentasi soal itu, tugas kita pada penyelidikan yang jelas, tapi yang cukup dijadikan pedoman bersama bahwa ini musibah nasional," jelasnya.

 

4 dari 4 halaman

Fokus

Yuliar mengatakan pengawasan terhadap munculnya akun-akun serupa juga menjadi fokus dari Tim Siber Polda Bali yang bertujuan membantu pemerintah dan masyarakat.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya