Pilkada Serentak Diharapkan Jadi Momentum Melawan Covid-19

Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, disiplin protokol kesehatan menjadi solusi menghentikan Pandemi Covid-19 yang tengah mengancam hidup manusia.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Agu 2020, 09:31 WIB
Pilkada Serentak Diharapkan Jadi Momentum Lawan Covid-19 (Ist)

Liputan6.com, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) telah menyepakati untuk menjadikan Pilkada (pemilihan kepala daerah) Serentak 2020 ini sebagai momentum untuk melawan pandemi virus corona Covid-19. Oleh karena itu, Pilkada harus dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

"Tidak ada seorang pun yang menjamin bahwa Covid-19 dalam waktu 18 bulan kita bisa menemukan vaksinnya. Oleh karena itu di RDP terakhir antara pemerintah dengan DPR sepakat bahwa Pilkada serentak tetap dilaksanakan dengan catatan harus mengikuti protokol kesehatan," kata Anggota Komisi II DPR RI, Hugua dalam Webinar Pilkada 2020 dengan tema "Implementasi Pilkada Serentak 2020 sebagai Gerakan Lawan Covid-19", Jumat (7/8/2020).

Hugua mengatakan, Pilkada ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi ada 56 negara yang melaksanakan. Misalnya Korea Selatan melaksanakan pemilihan di puncak Pandemi, kemudian pada 5 Agustus di Sri Lanka juga melakukan pemilihan parlemen.

"Jadikan Pilkada serentak ini momentum mendapatkan pemimpin berkualitas dan juga untuk melawan pandemi -19 Covidyang meresahkan kehidupan," kata Hugua.

Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, disiplin protokol kesehatan menjadi solusi menghentikan Pandemi Covid-19 yang tengah mengancam hidup manusia. Dijelaskan, penyelenggaraan pemilihan serentak lanjutan 2020 penuh dengan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

"Seluruh jajaran penyelenggara pemilihan umum harus menjadi agen perlawanan Covid-19," katanya.

 

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 3 halaman

Sarana Bertarung

Direktur Eksekutif Pilkada Watch, Wahyu A. Permana mengatakan, Pilkada serentak ini harus menjadi momentum melawan pandemi Covid-19. Menurutnya, momen Pandemi adalah sarana bertarung dengan Covid-19 yang merupakan persoalan seluruh bangsa di dunia.

"Calon kepala daerah haruslah mereka yang mampu menggerakan seluruh potensi masyarakat untuk maju, bangkit melawan pandemik Covid-19. Prioritasnya adalah melakukan protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada dan di setiap kehidupan masyarakat," kata Wahyu.

Wahyu menegaskan jika calon kepala daerah harus mampu memberikan tawaran yang realistis agar masyarakat bukan saja dapat bertahan di masa pamdemi Covid-19, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidupnya.

"Calon kepala daerah jangan melanggar aturan aturan pilkada dan juga melanggar protokol kesehatan," kata Wahyu.

3 dari 3 halaman

Dua Alasan

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Imran mengatakan, ada dua alasan pemerintah tetap melaksanakan Pilkada serentak 2020. Pertama untuk menjaga hak politik masyarakat tetap berjalan. Kedua, untuk menjamin legitimasi kepemimpinan di 227 daerah.

"Kami ingin menarasikan bahwa jadikanlah pandemi Covid-19 menjadi peluang untuk menciptakan inovasi, melahirkan pemimpin yang diharapkan masyarakat untuk 5 tahun ke depan. Kami juga berharap pada KPU untuk mengedepankan tema-tema terkait penanganan Covid-19 dalam upaya memperbaiki ekonomi masyarakat dalam 5 tahun ke depan," kata Imran.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya