Tekan Penyebaran Covid-19 di Klaster Perkantoran, BIN Tes Swab Pegawai BPKP

Badan Intelijen Negara (BIN), hari ini, menggelar tes swab kepada 250 pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk mecegah penyebaran Covid-19 di perkantoran.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Agu 2020, 15:27 WIB
Petugas kesehatan mendata pegawai KPU dan Wartawan saat mengikuti swab test dan tes diagnostik cepat (rapid test) COVID-19 secara massal di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (4/8/2020). Tes diagnositk cepat dan swab test diselenggarakan BIN bekerja sama dengan Kemenkes. (merdeka.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Intelijen Negara (BIN), hari ini, menggelar tes swab kepada 250 pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk mecegah penyebaran Covid-19, terutama di klaster perkantoran.

Ketua Pelaksana Harian Sub Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 BIN Brigjen TNI Irwan Mulyana selaku pihak yang mewakili BIN mengatakan, tes ini permintaan dari BPKP. Sebab, lembaga tersebut acap kali melakukan kontak langsung dengan masyarakat selama melaksanakan tugas pengawasan di daerah-daerah, yang mana sebagian daerah tersebut masuk ke zona merah.

"Guna membantu BPKP untuk mendeteksi karyawannya yang selalu melaksanakan kontak dengan orang di daerah. Mereka melaksanakan pengawasan di daerah dikhawatirkan ada pegawai BPKP yang terpapar selama berkegiatan di luar," kata Irwan, Jumat (7/8/2020).

BIN, dalam melakukan tes tersebut, menyediakan 2 unit mobile laboratorium untuk test PCR atau swab test, yang memiliki kemampuan melakukan uji sampel sebanyak 300 per harinya. 

"Kita ketahui bersama penyebaran Covid-19 dari pemberitaan kemarin belum mengalami penurunan, bahkan trennya meningkat. Cluster sekarang ini yang rawan di sektor perekonomian di pasar, mal. Begitu juga di perkantoran," jelas Irwan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Akan Diisolasi

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi BPKP, Syaifudin Tagamal menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya untuk medeteksi dini infeksi virus Corona di lembaganya.

"Ini dilakukan dalam rangka untuk deteksi dini dan pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan kerja BPKP," ujar Syaifudin.

Menurut dia, jika memang ada pegawainya terpapar Covid-19, maka langsung diminta lakukan isolasi mandiri atau dirujuk ke rumah sakit.

"Apabila memang ditemukan positif, maka akan kita isolasi mandiri atau isolasi di rumah sakit tergantung kondisinya," pungkas Syaifudin.

 

Reporter: Rifa Yusya Adilah

Sumber: Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya