Polisi Buru Pemasok Sabu ke Catherine Wilson

Dari hasil pemeriksaan Catherine Wilson dan petugas kemanan berinisial J, sabu diperoleh dari seseorang bandar berinisial A.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 18 Jul 2020, 17:02 WIB
Catherine Wilson

Liputan6.com, Jakarta Seorang pria berinisial A menjadi buronan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Dia diduga berkaitan dengan kasus narkoba yang menjerat artis peran Catherine Wilson.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, pihaknya telah memeriksa Catherine Wilson dan petugas kemanan berinisial J. Menurut pengakuannya, sabu diperoleh dari seseorang bandar berinisial A.

"A sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Jadi J ini suruhan CW (Catherine Wilson-red) untuk beli ke A," kata Yusri saat rilis di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020).

Yusri menerangkan, anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sedang mengejar A. Saat ini, pihaknya juga mendalami keterangan kedua tersangka utuk mengetahui motif menggunakan sabu.

"Kami masih dalami. Motif biarkan nanti tersangka saja yang menjawab," ujar dia.

Sebelumnya, J bersama Catherine Wilson dibekuk di kediamannya, Jalan Haji Saleh, No 11 RT 01/ RW 07, Kelurahan Pangkalan Jati Depok.

Pernyataan ini sekaligus meralat, keterangan sebelumnya yang menyebut bahwa Catherine Wilson diamanakan seorang diri di Jalan Damai, Ciganjur, Kecamatan, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Sekuriti Rumah

"Kami berhasil amankan ada dua tersangka CW (Catherine Wilson-red) alias K dan J, sekuriti di rumah kemarin sekitar pukul 9 sampai 10 pagi," kata Yusri.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya