Ganti SIKM dengan CLM, Begini Proses Deteksi Corona bagi Warga Jakarta

Syafrin mengatakanm nantinya akan dilakukan pengecekan secara random oleh pihak Pemprov DKI terkait hasil tes kalkulator Covid-19 di CLM.

oleh Ika Defianti diperbarui 15 Jul 2020, 17:30 WIB
Petugas Satpol-PP saat melakukan pengecekan SIKM terhadap kendaran yang akan memasuki Jakarta di gerbang tol Cikupa, Rabu (27/5/2020). Masyarakat wajib menunjukan SIKM bila ingin kembali atau memasuki Jakarta, Hal tersebut bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengimbau agar warga di Jakarta dapat mengisi formulir Corona Likelihood Metric (CLM) yang dapat diakses melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini). 

Warga yang dimaksud yakni warga yang tinggal di Jakarta ataupun yang berdomisili di luar yang hendak masuk ke wilayah ibu kota.

"Kita sarankan untuk yang bersangkutan mengisi (CLM) sehingga dia akan mendapat informasi dari awal apakah dia bebas melakukan perjalanan atau tidak," kata Syafrin saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).

Kata dia, nantinya akan dilakukan pengecekan secara random oleh pihak Pemprov DKI terkait hasil tes kalkulator Covid-19 di CLM.

Sebab hasil dari aplikasi tersebut dapat mendeteksi apakah masyarakat yang mengakses tersebut terindikasi terpapar virus corona atau Covid-19 atau tidak. 

"Ini semacam self-assessment. Jadi kita mau mengimbau warga untuk mengisi CLM dengan sebenar-benarnya karena di sana hasil isian kita dinilai oleh sistem, kemudian diberi skor," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Bisa Perbarui Hasil Tes

Lanjut dia, bila pengguna terindikasi terpapar Covid-19 aplikasi CLM akan merekomendasikan untuk melakukan pemeriksaan tes terkait Covid-19. Pengguna yang terindikasi terpapar dilarang untuk melakukan kegiatan di luar rumah. 

"Anda lakukan tes dulu, setelah mendapat hasil tes negatif, silahkan lakukan perjalanan atau jika positif, tentu ada treatment tertentu. Apakah karantina mandiri atau sesuai rekomendasi dokter pada saat dilakukan tes," ucapnya. 

Selain itu, Syafrin menyebut hasil dari sistem CLM untuk yang negatif memiliki batas waktu. Karena hal itu, masyarakat dapat memperbaharui hasil tes setelah selesai masa berlakunya. 

"Masa berlakunya tujuh hari, jadi kami mengimbau bagi warga itu melakukan update. Begitu ada gejala, akan diberikan rekomendasi untuk melakukan tes," jelas Syafrin.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya