Perjalanan Dinas Disetop, Anggaran Kemendikbud Turun Rp 5 Triliun

Kemendikbud menjalakkan efisiensi sehingga anggaran bisa dipangkas Rp 5 triliun untuk membantu penanganan COvid-19.

oleh Liputan6.comDiterbitkan 15 Juli 2020, 16:50 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat rapat dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat membahas penghapusan Ujian Nasional (UN) pada 2021 dan sistem zonasi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memangkas anggaran untuk membantu penanganan Covid-19. Pemotongan yang dilakukan sebesar Rp 5 triliun. Dengan pemotongan tersebut maka anggaran Kemendikbud dalam APBN 2020 turun dari Rp 75,70 triliun menjadi Rp 70,72 triliun.

"Kemendikbud lakukan efisiensi anggaran Rp 5 triliun jadi bukan penerima dana covid tapi penyumbang untuk kebutuhan kesehatan," kata Mendikbud Nadiem Makarim di Ruang Banggar DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

BACA JUGA: Nadiem Makarim Membantah Semua Dakwaan Jaksa

Dia mengatakan, anggaran sebesar Rp 5 triliun tersebut diambil dari perjalanan dinas di lingkungan kementerian serta pelatihan-pelatihan secara face to face atau tatap muka yang biasa dilakukan Kemendikbud. Hal itu sejalan dengan langkah pemerintah untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Tanah Air.

"Alhamdulilah, Kemendikbud berhasil kontribusi Rp 5 triliun gunakan realokasi penanganan krisis covid lainnya," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pagu Anggaran Kemendikbud

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim didampingi istri Franka Franklin usai mengikuti Upacara Peringatan HUT PGRI ke-74 dan Hari Guru Nasional 2019 di Kemendikbud, Jakarta, Senin (25/11/2019). (Liputan6.com/Johan Tallo)

 

Perubahan anggaran Kemendikbud Tahun 2020 dari sebelumnya Rp 75,70 triliun menjadi Rp70,72 triliun adalah sebagai dampak kebijakan Pemerintah dalam realokasi dan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020 untuk mendukung penanganan bencana non-alam Coronavirus Disease (Covid-19).

"Kami ingin memastikan bahwa program-program prioritas bisa berjalan dengan efektif dan perubahan anggaran ini dilakukan tanpa mengurangi kualitas pendidikan di Indonesia," terang Mendikbud.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya