Polri Sebut Karo Korwas Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra Inisiatif Sendiri

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan soal penerbitan surat jalan untuk buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 15 Jul 2020, 15:17 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono. (Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan soal penerbitan surat jalan untuk buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Namun, surat jalan untuk Djoko Tjandra dikeluarkan atas inisiatif pribadi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol PU.

"Kepala Biro tersebut inisiatif sendiri dan tidak izin sama pimpinan," ungkap Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).

Menurut dia, Divisi Propam Polri masih memeriksa Brigjen Pol PU. Jika terbukti melakukan kelalaian atau penyelewengan wewenang dalam penerbitan surat jalan Djoko Tjandra, sanksi pencopotan jabatan segera diteken.

"Saat ini diperiksa, sore terbukit, akan dicopot dari jabatan," jelas Argo.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, akan menindak tegas oknum polisi yang mengeluarkan surat jalan untuk buronan pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, jika memang terbukti kebenarannya.

"Kalau memang terbukti saya akan lakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat, ini untuk menjaga marwah institusi," tutur Listyo saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2020).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Polri Berbenah

Listyo mengaku telah meminta Divisi Propam Polri untuk mendalami informasi terkait surat jalam Djoko Tjandra. Dia bahkan membentuk tim gabungan untuk mengusut tuntas siapa pun yang terlibat.

"Sekaligus peringatan keras bagi seluruh anggota yang lain untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan dan merusak nama baik institusi," jelas dia.

Pasalnya, lanjut Listyo, Polri tengah berbenah demi memberikan pelayanan masyarakat yang lebih profesional dan membentuk atmosfer penegakan hukum bersih dan terpercaya.

"Terhadap komitmen tersebut bagi anggota yang tidak bisa mengikuti silahkan untuk mundur dari Bareskrim," Listyo menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya