Kabupaten Madiun Turun ke Zona Kuning Corona Covid-19

Kabupaten Madiun ditetapkan sebagai zona kuning dalam kasus penyebaran Corona Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jul 2020, 15:00 WIB
Ilustrasi Pandemi Covid-19 Credit: pexels.com/cottonbro

Liputan6.com, Surabaya- Kabupaten Madiun ditetapkan sebagai zona kuning dalam kasus penyebaran Corona Covid-19. Artinya, wilayah tersebut termasuk daerah berisiko rendah.

Penetapan zona kuning ini menunjukkan hal yang baik mengingat sebelumnya Madiun termasuk dalam kategori zona merah atau daerah berisiko tinggi penyebaran Corona Covid-19.

Tentu tidak mudah bagi kita untuk menduduki kembali zona kuning. Hal ini patut disyukuri dengan meningkatkan kewaspadaan dan tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun Mashudi, seperti yang dikutip dari Antara, Rabu (15/7/2020).

Sesuai data, Hingga Selasa (14/7/2020) malam, jumlah kasus positif Corona Covid-19 di Kabupaten Madiun mencapai 38 orang. Sementara, jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 sebanyak 34 orang.

Empat pasien yang tersisa masih menjalani perawatan di rumah sakit rujukan penanganan infeksi virus corona. Pemerintah bersama TNI/Polri telah bekerja sama membentuk kampung tangguh dan melakukan tes cepat kepada seluruh pondok pesantren yang ada di Kabupaten Madiun sebagai upaya pencegahan Covid-19. Namun, hal itu akan sia-sia tanpa dukungan dan kesadaran masyarakat.

"Harapannya, perjuangan Kabupaten Madiun dalam melawan Corona Covid-19 terus digalakkan hingga bisa meraih zona hijau dan mempertahankannya,” ucapnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya