Thailand Terbitkan Masa Berlaku Paspor 10 Tahun, Bagaimana Negara Lain?

Paspor baru Thailand dengan masa validitas 10 tahun akan terwujud pada Agustus 2020.

oleh Komarudin diperbarui 11 Jul 2020, 03:01 WIB
Ilustrasi paspor (Dok.Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Thailand akan meluncurkan paspor yang baru mulai bulan depan. Paspor tersebut juga akan lebih panjang masa kedaluarsanya, dari lima tahun berubah jadi 10 tahun.

Paspor baru itu dirancang untuk meningkatkan keamanan, baik untuk pemegang dan negara. Fitur baru termasuk tanda tangan timbul dan data biometrik lainnya, seperti dilansir dari Bangkok Post, Jumat, 10 Juli 2020.

Dalam paspor juga menampilkan tempat-tempat bersejarah utama dari periode Sukhothai hingga Rattanakosin yang dicetak pada setiap halaman. Hal dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan bagi para pemegangnya.

Paspor Thailand saat ini berlaku selama lima tahun sejak tanggal penerbitan. Departemen mengatakan berencana meningkatkan periode validitas hingga 10 tahun pada bulan depan.

Rencana untuk menerbitkan paspor baru dengan masa validitas 10 tahun sudah direncanakan sejak lama. Namun, paspor baru tersebut baru terwujud pada tahun ini, tepatnya Agustus 2020.

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Paspor Negara Lain

Ilustrasi Foto Paspor (iStockphoto)

Sebelum Thailand, sejumlah negara di Asia Tenggara sudah menerapkan masa berlaku paspor selama 10 tahun, seperti Singapura, Malaysia, Filipina. Berbeda dengan Indonesia yang masih menerapkan paspor lima tahun.

Terkait wacana perpanjangan masa berlaku paspor Indonesia selama 10 tahun sempat ramai dibicarakan. Namun, saat ini masih berlaku paspor lima tahun.

Perpanjangan masa berlaku paspor itu dimaksudkan karena banyak warga Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri. Validitas paspor orang dewasa valid untuk 10 tahun juga berlaku di sejumlah negara, seperti Amerika Serikat, Inggris, dan lain-lain.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya