Traveling ke Luar Negeri Masih Dilarang, Jasa Titip Bisa Jadi Solusi

Minat konsumen terhadap Jasa Titip di era pandemi terus meningkat.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Jul 2020, 17:52 WIB
Traveling ke Luar Negeri Masih Dilarang, Jasa Titip Bisa Jadi Solusi. foto: istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi corona COVID-19 melumpuhkan beragam usaha, termasuk industri travel. Salah satu aktivitas yang terkena dampak signifikan adalah kebutuhan jasa titip (jastip) luar negeri yang sampai saat ini tidak bisa terpenuhi karena dilarangnya bepergian antar negara.

Untuk mengakomodir kebutuhan tersebut pengguna Jastip dapat menggunakan layanan startup titipbeliin.com yang tetap beraktivitas melayani titipan pengguna dari luar negeri seperti Amerika, Inggris, Korea, China dan Singapura.

“Untuk konsumen yang butuh layanan jasa titip luar negeri kami masih beroperasi dengan baik, hanya ada perpanjangan durasi karena pesawat yang terbang dari beberapa negara dukungan kami masih terbatas,” terang Bayu Sutrisno Co-Founder dari titipbeliin.com yang telah hadir melayanin puluhan ribu titipan sejak Maret 2019.

Minat konsumen terhadap Jasa Titip terus meningkat, contohnya saat ini sepeda lipat merek Brompton menjadi produk titipan popular. Untuk menitip sepeda Brompton konsumen tidak perlu khawatir barangnya akan tertahan oleh Bea & Cukai karena layanan Jatip titipbeliin.com legal.

Untuk membeli Brompton secara legal, penitip bisa mengakses laman resmi brompton.com. Pilih produk yang akan dititipkan lalu copy dan paste URL barang yang mau dititip ke dalam beranda titipbeliin.com. Isi detail barang seperti dimensi, berat dan harga lalu unggah NPWP kemudian akan muncul harga total yang meliputi harga barang, pajak bea dan cukai serta pengiriman lokal dan Internasional.

Lalu bayar dengan berbagai metode pembayaran, penitip akan menerima barang dalam waktu 3 sampai 21 hari, berbagai urusan pajak dan pengiriman telah diurus oleh titipbeliin.com.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya