VIDEO: Penusuk Mantan Menkopolhukam Wiranto Divonis 12 Tahun Penjara

Syahrial Alamsyah, alias Abu Rara, pelaku penusukan terhadap mantan Menkopolhukam Wiranto, divonis 12 tahun kurungan penjara. Sebelumnya, dua orang pelaku lainnya juga telah divonis masing-masing 5 dan 9 tahun penjara.

oleh Riki DhanuDiterbitkan 25 Juni 2020, 17:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Syahrial Alamsyah, alias Abu Rara, pelaku penusukan terhadap mantan Menkopolhukam Wiranto, divonis 12 tahun kurungan penjara. Sebelumnya, dua orang pelaku lainnya juga telah divonis masing-masing 5 dan 9 tahun penjara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya