Meski Merugi, PLN Optimis Operasional Perusahaan Aman Sampai Akhir Tahun

PLN optimis operasional PLN bisa bertahan hingga akhir tahun meski kondisi keuangan pada kuartal pertama tidak menggembirakan.

oleh Liputan6.comDiterbitkan 25 Juni 2020, 12:30 WIB
Aktivitas penyambungan penambahan daya oleh petugas PLN di Jakarta, Rabu (21/6). Menyambut lebaran, PLN memberikan bebas biaya penyambungan untuk rumah ibadah dan potongan 50 persen untuk pengguna selain rumah ibadah. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan mencatat kerugian Rp38,88 triliun di kuartal I-2020. Adapun kerugian terjadi akibat pelemahan Rupiah, di mana pada 31 Desember tercatat Rp14.244 per USD menjadi Rp16.367 per USD.

Direktur Utama PT PLN (Persero), Zulkifli Zaini megaku optimis operasional PLN bisa bertahan hingga akhir tahun meski kondisi keuangan pada kuartal pertama tidak menggembirakan.

Asalkan, kata dia pemerintah membayarkan kompensasi utang sebesar Rp45,42 triliun.

"Nah dengan masuknya dana tersebut kami akan pastikan operasional tetap aman sampai berakhirnya 2020," kata dia di ruang Komisi VI DPR RI, Jakarta, Kamis (25/6).

Di samping pembayaran kompensasi utang dari pemerintah, PLN juga akan mengoptimalkan penjualan listrik dari pelanggan. Dengan begitu diharapkan operasional bisa tetap berjalan dan memberikan pelayanan ketenagalistrikan yang berkualitas dan diandalkan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Posisi Utang

Pekerja memperbaiki kabel listrik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Banten 3 Lontar, di Kabupaten Tangerang, Rabu (29/4/2020). PLN (Persero) memutuskan untuk menunda sejumlah proyek listrik meski berpotensi mengganggu jalannya program 35.000 MW. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Sebelumnya, PLN mencatat posisi utang pemerintah kepada PLN mencapai Rp45,42 triliun. Utang itu berasal dari kompensasi subsidi listrik 2018 dan 2019.

"Saat ini kompensasi tarif yang belum terbayar ke PLN adalah 45,42 triliun," katanya.

Dia merincikan dari total utang tersebut terdiri dari nilai kompensasi pada 2018 mencapai sebesar Rp23,17 triliun, sementara di 2019 tercatat sebesar Rp22,25 triliun. "Kompensasi 2018 telah terdapat alokasi pembayaran sebesar Rp7,17 triliun namun belum terbayar," katanya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya