Nasib Tragis Gadis Belia Berkali-kali Dicabuli Pria Paruh Baya di Rumah Kosong

Perbuatan tersebut terjadi di sebuah rumah kosong di wilayah Bahu, Kecamatan Malalayang, Manado.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 21 Jun 2020, 12:00 WIB
AK diamankan Timsus Maleo, kemudian diserahkan ke Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.

Liputan6.com, Manado - Timsus Maleo Polda Sulut dipimpin Ipda Firman Rinaldi menangkap seorang pria berinisial AK (49), warga Bahu, Kecamatan Malalayang, Manado, Jumat (19/6/2020), sekitar pukul 23.00 Wita. dia diduga telah mencabuli seorang gadis belia.

AK diduga telah menyetubuhi seorang gadis berusia belasan tahun, sejak Januari lalu. Hal ini sesuai laporan keluarga korban di Polresta Manado.

Dalam laporan disebutkan, AK telah menyetubuhi korban lebih dari satu kali. Perbuatan tersebut terjadi di sebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Malalayang, Manado.

Laporan direspons oleh Timsus Maleo dengan melakukan penyelidikan. Saat mengetahui pelaku berada di rumahnya, tim segera meluncur dan berhasil menangkap AK.

Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“AK (tersangka pencabulan) kemudian diserahkan ke Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya