Polisi Sebut Hanya Fasilitasi Pengutip Humor Gus Dur Meminta Maaf

Seorang warga di Kepulauan Sula dipanggil ke kantor polisi lantaran mengutip lelucon Gus Dur tentang tiga polisi jujur dan diunggah ke media sosial.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 17 Jun 2020, 23:04 WIB
Pengunjung melihat lukisan dalam pameran seni rupa "Sang Maha Guru" karya pelukis Nabila Dewi Gayatri di Jakarta, Kamis (22/11). Lukisan Gus Dur dipadu dengan berbagai tokoh dan ragam dimensi. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus warga Kepulauan Sula, Maluku Utara mengutip humor Gus Dur terkait 'tiga polisi jujur' menjadi sorotan. Pasalnya, pria bernama Ismail Ahmad itu dipanggil ke kantor polisi terkait postingannya tersebut di media sosial.

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Muhammad Irvan membenarkan pihaknya memanggil Ismail Ahmad terkait unggahan ucapan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur di yakni Facebooknya itu. Kasus itu pun berujung pada permohonan maaf Ismail kepada institusi Polri.

"Yang bersangkutan minta maaf jika hal tersebut menyinggung institusi Polri, sehingga kami adakan press release untuk minta maaf dan bilang bahwa yang bersangkutan tidak ada niat apa-apa," tutur Irvan saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2020).

Menurut Irvan, Ismail mengaku biasa mengambil pernyataan atau kutipan para tokoh untuk konten media sosialnya. Motifnya pun hanya iseng.

"Cuma iseng-iseng saja," katanya.

Irvan mengatakan, pemanggilan terhadap Ismail hanya untuk menelusuri niat atas unggahan humor Gus Dur. Polisi memastikan tidak ada penahanan terhadap Ismail.

"Hanya kami panggil untuk klarifikasi tentang niat atau mens rea (sikap batin) maksud memposting hal tersebut," Irvan menandaskan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Humor Gus Dur Soal 3 Polisi Jujur

Abdurahman Wahid/ Gus Dur. (Liputan6.com)

Warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, atas nama Ismail Ahmad dipanggil pihak kepolisian lantaran mengunggah ucapan Presiden Keempat Abdurrahman Wahid alias Gus Dur di akun media sosialnya yakni Facebook.

Kutipan tersebut berbunyi, "Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: Patung Polisi, Polisi Tidur, dan Jenderal Hoegeng".

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Muhammad Irvan menyatakan, tidak ada penangkapan terhadap Ismail Ahmad.

"Hanya kami panggil untuk klarifikasi tentang niat atau mens rea (sikap batin) maksud mem-posting hal tersebut," tutur Irvan saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2020).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya