VIDEO: Larangan Mudik Berakhir, Terminal Kampung Rambutan Terpantau Sepi

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) kembali mengizinkan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) beroperasi. Hal ini menyusul berakhirnya perpanjangan larangan mudik Lebaran kemarin, Minggu (7/6/2020).

oleh Chandra Bayu WitantraDiterbitkan 11 Juni 2020, 18:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) kembali mengizinkan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) beroperasi. Hal ini menyusul berakhirnya perpanjangan larangan mudik Lebaran kemarin, Minggu (7/6/2020).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya