Polri: Terduga Teroris Kalbar Mengenal Jaringan ISIS dari Medsos

Terduga teroris berinisial AR (21) yang ditangkap di Mempawah, Kalbar pekan lalu, disinyalir terafiliasi ‎dengan jaringan teroris ISIS.

oleh Rinaldo diperbarui 09 Jun 2020, 20:15 WIB
Polisi bersenjata lengkap mengawal sejumlah terduga teroris untuk dihadirkan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5/2019). Sepanjang bulan Mei 2019, tim Densus 88 Antiteror telah menangkap sebanyak 29 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, terduga teroris berinisial AR (21) yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Mempawah, Kalimantan Barat pekan lalu, disinyalir terafiliasi ‎dengan jaringan teroris ISIS.

"AR mengenal jaringan ISIS melalui media sosial Facebook," kata Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/6/2020).

Menurut dia, gerak-gerik AR sudah dipantau Densus 88. Awalnya belum ada aktivitas perbuatan teror yang dilakukan oleh AR. Namun, belakangan AR menyatakan diri sebagai relawan ISIS.

"Memang (awalnya) aktivitas yang bersangkutan belum nampak. Namun‎ akhirnya AR berani tampil sebagai relawan ISIS. Ini diunggah di akun Facebook miliknya," kata Awi seperti dikutip Antara.

Sebelumnya, Densus 88 bersama tim gabungan Resmob dan Detasemen Khusus Antiteror Polda Kalbar menangkap terduga teroris berinisial AR (21) di tempat kerjanya di depot air galon di kawasan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalbar, beserta sejumlah barang bukti.

Densus 88 menggeledah rumah kakek terduga di Gang Seroja RT 001/RW 004, Kelurahan Sungai Pinyuh.

Dari hasil penggeledahan, Densus 88 menemukan barang bukti berupa sebilah pedang samurai, 2 bilah pisau sangkur, 1 bilah belati, sebungkus black powder, dua bungkus belerang dan amunisi senjata api laras panjang.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Topi Berlambang ISIS

Selain itu, tim juga menemukan topi berlambang ISIS, jaket loreng, handphone android, tab dan handphone lipat, buku/lembaran buku berisikan jihad, 1 boks peralatan listrik (solder, baterai, kabel, dan lain-lain), identitas terduga (KTP dan paspor), dan buku tabungan terduga.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya