Isi Lengkap Rancangan Protokol Kesehatan PSSI yang Kedua

Rancangan protokol kesehatan PSSI ini bertajuk "Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19". Ini protokol kesehatan rancangan PSSI yang kedua.

oleh Muhammad Adi YaksaDiterbitkan 08 Juni 2020, 03:00 WIB
Ketua Umum PSSI terpilih Mochamad Iriawan (tengah) didampingi dua Wakil Ketua Umum terpilih Cucu Somantri dan Iwan Budianto berfoto bersama dalam penutupan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Jakarta, Sabtu (2/11/2019). (Liputan6.com/Her

Jakarta Rancangan protokol kesehatan PSSI nomor dua yaitu "Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19" sudah mulai beredar. Peraturan ini bertujuan untuk membuat klub-klub siap untuk kembali berkompetisi di tengah pandemi virus corona.

Sebelumnya, rancangan protokol kesehatan PSSI yang pertama bertajuk "Panduan Pencegahan dan Pengendalian Pandemi COVID-19 dalam Penyelanggaraan Pertandingan Sepak Bola Liga Indonesia Baru (LIB)" yang mengatur teknis pertandingan.

Adapun, Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 terdiri dari lima subyek yang terdiri dari Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Secara Umum, Pedoman untuk Akomodasi Hotel Saat Tim Melakukan Perjalanan Tandang, Rekomendasi Prosedur untuk Dugaan atau Positif COVID-19, Pedoman untuk Higienis dan Sanitasi Lingkungan, dan Kebutuhan Tambahan.

Pedoman ini masih disusun oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi, Wakil Sekjen PSSI, Maaike Ira Puspita, Direktur Teknik PSSI, Indra Sjafri, Ketua Tim Medis PSSI, dr. Syarif Alwi, dokter Timnas Indonesia U-19, dr. Dicky M. Shofwan, dokter Timnas Indonesia U-16, dr. Ifran Ahmad, dan dokter Timnas Putri Indonesia, dr. Leksolie FoEs.

Pada poin pedoman nomor satu, yaitu Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Secara Umum, setiap klub diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan rapid atau swab test kepada elemen yang ada di dalam tim sebanyak satu kali setiap pekan.

PSSI nantinya akan menggabungkan dua protokol kesehatan yang telah beredar dengan tiga protokol lainnya yang meliputi pemusatan Timnas Indonesia untuk semua kelompok usia, standar latihan untuk Sekolah Sepak Bola (SSB), dan kursus-kursus kepelatihan dalam satu buku.

"Ada sampai lima pedoman. Kami akan buat semacam buku panduan dan kami cetak menjadi buku dan kamu bagikan supaya menjadi standar panduan," kata Syarif Alwi, dr Timnas Indonesia dan Ketua Tim Medis PSSI.

"Yang pedoman panduan pencegahan dan pengendalian di masa pandemi COVID-19 untuk pertandingan sepak bola Liga Indonesia Baru itu menjadi panduan untuk tim saat pertandingan. Kalau pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19 untuk persiapan timnya," imbuh Syarif Alwi.


Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Secara Umum

Pemain Persija Jakarta merayakan gol yang dicetak oleh Evan Dimas, ke gawang Borneo FC pada laga Shopee Liga 1 di SUGBK, Jakarta, Minggu, (1/3/2020). Persija menang 3-2 atas Borneo FC. (Bola.com/M Iqbal Ichsan)

1. Setiap klub melakukan pemeriksaan rapid test/swab test COVID-19 sebanyak 1 kali setiap minggunya, pemeriksaan dilakukan kepada para pemain dan ofisial tim selama liga berlangsung.

Lanjut Baca:

2. Manajemen klub selalu memperhatikan informasi terkini serta imbauan dan instruksi Pemerintah Pusat dan Daerah terkait COVID-19 di wilayahnya, serta memperbaharui kebijakan dan prosedur terkait COVID-19 di tempat latihan dan tempat tinggal sesuai dengan perkembangan terbaru. (Secara berkala dapat diakses http://infeksiemerging.kemkes.go.id dan kebijakan Pemerintah Daerah setempat). 3. Mewajibkan seluruh pemain dan ofisial tim menggunakan masker di lingkungan tempat pelatihan, selama perjalanan dari dan ke tempat latihan serta setiap keluar tempat pelatihan. 4. Menyediakan atau bekerjasama dengan layanan kesehatan dengan staf medis yang dapat melakukan pemeriksaan COVID-19, triase dan merujuk pasien suspek kasus COVID-19. 5. Pada kondisi tertentu jika diperlukan, klub memiliki sumber daya yang dapat memfasilitasi tempat karantina/isolasi mandiri. Standar penyelenggaraan karantina/isolasi mandiri merujuk pada pedoman dalam www.COVID19.go.id. 6. Mewajibkan pengukuran suhu tubuh dan gejala COVID-10 setiap hari untuk seluruh pemain dan ofisial tim pada saat pemain dan ofisial akan memasuki gedung latihan/lapangan. Jika ditemukan ada peningkatan suhu tubuh ≥380C dan terdapat gejala seperti batuk/pilek/nyeri telan sesuai gejala COVID-19 maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan mengikuti latihan. 7. Jika ditemukan pemain atau ofisial tim yang positif COVID-19 namun tidak bergejala klinis atau disebut orang tanpa gejala (OTG) dapat melakukan karantina/isolasi mandiri dengan pengawasan dokter tim dapat dilakukan sesuai pedoman dalam www.COVID19.go.id. 8. Menerapkan physical distancing untuk seluruh anggota tim dengan jarak minimal 2 meter di area tempat tinggal maupun tempat latihan. 9. Pemain, ofisial dan personil pendukung klub yang memiliki gejala demam/nyeri tenggorokan/batuk/pilek/sesak napas akan diisolasi, dilakukan rapid test/swab test dan tidak diperkenankan untuk bergabung saat latihan. Tamu/pengunjung/awak media yang akan memasuki area latihan wajib memakai masker/alat pelindung diri dan melakukan physical distancing. 10. Tamu/pengunjung/awak media akan diperiksa oleh petugas khusus dan apabila tidak memenuhi syarat kesehatan tidak diperkenankan untuk memasuki area latihan. 11. Tempat tinggal mess pemain/ofisial harus sudah mempunyai memenuhi syarat kesehatan yang mengikuti standar pencegahan dan pengendalian COVID-19 dari panduan yang sudah dibuat dari pemerintah. 12. Waktu saat berada di ruang ganti pemain sebelum dan setelah latihan diminimalkan, begitupun waktu bercengkerama antar pemain dan pelatih. 13. Selama latihan, sebaiknya tidak diperkenankan kehadiran penonton/fans. 14. Area umum seperti ruang serbaguna yang dipakai bersama, sebaiknya digunakan untuk untuk hal-hal yang penting saja. 15. Pertemuan tim harus dilakukan di ruangan yang memadai agar dapat menjaga jarak minimal 2 meter antar orang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya