Dibawa ke Tempat Hajatan, Bayi 50 Hari di Cirebon Positif Covid-19

Bayi berusia 50 hari tersebut diduga terpapar Covid-19 dari pamannya yang baru datang dari daerah episentrum.

oleh Mevi Linawati diperbarui 06 Jun 2020, 19:08 WIB
Ilustrasi Bayi Kembar (iStockphoto)

Liputan6.com, Cirebon - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Nanan Abdul Manan mengatakan, seorang bayi berusia 50 hari positif Covid-19 setelah diajak orangtuanya menghadiri hajatan.

"Pada Sabtu ini di Kabupaten Cirebon terdapat penambahan kasus positif Covid-19, di mana menimpa seorang bayi berusia 50 hari," kata Nanan di Cirebon, Sabtu (6/6/2020).

Dilansir Antara, Nanan mengatakan, sampai saat ini kasus positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon menjadi 14 orang, dengan rincian tujuh sembuh, lima dirawat dan dua orang meninggal dunia.

Untuk kasus ke 14 ini terjadi pada bayi berusia 50 hari dan diduga terpapar Covid-19 dari pamannya yang baru datang dari daerah episentrum.

"Riwayat kontak dengan pamannya yang datang dari episentrum pada saat hajatan," ujarnya.

Nanan menjelaskan, bayi yang terpapar virus corona jenis baru atau Covid-19 tersebut mengalami gejala klinis, yaitu suhu tubuh sampai 38 drajat Celcius, batuk, sesak, dan diare.

Oleh orangtuanya, dilakukan rapid test ke rumah sakit dengan hasil reaktif. Ayah bayi tersebut juga reaktif, tapi untuk ibu nonreaktif.

"Sehingga dilakukan tes swab dan hasilnya memang bayi berusia 50 hari itu positif Covid-19, sedangkan ayah dan ibunya negatif," tutur Nanan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Pelacakan

Tenaga medis melakukan rapid test massal di Kantor Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, Kamis (14/5/2020). Sebanyak 500 alat rapid tes covid-19 dan 2 unit mobile laboratorium milik BIN disediakan untuk mendapatkan hasil uji tes dengan PCR dalam waktu 5 jam. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Untuk itu pihaknya langsung melakukan pelacakan terhadap mereka yang kontak erat dengan bayi serta paman si bayi.

"Untuk itu kami meminta izin keramaian hajatan untuk diperketat serta harus memperketat orang yang datang dari episentrum," kata Nanan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya