Penurunan Harga Gas Mampu Dongkrak Daya Saing Industri

Sektor industri tengah dihadapkan pada kondisi sulit akibat pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 lalu.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jun 2020, 13:00 WIB
Petugas membersihkan area dekat instalasi jaringan gas PGN di Rusunawa Griya Tipar Cakung, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Pada tahun 2020, Kementerian ESDM melalui PGN menargetkan 266.070 rumah tangga dan industri kecil di 49 kabupaten/kota tersambung jaringan gas bumi. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira, menyambut baik kebijakan pemerintah terkait penurunan harga gas industri di level USD 6 per juta metrik british thermal unit (MMBTU). Sebab, sektor industri tengah dihadapkan pada kondisi sulit akibat pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 lalu.

"Memang diakui penurunan gas industri sebuah kebijakan baik. Dan tepat dilakukan di tengah pandemi ini," kata dia dalam sebuah diskusi virtual via Zoom, Sabtu (6/6/2020).

Menurutnya penurunan harga gas industri di tengah pandemi diyakini dapat mendongkrak daya saing sektor industri domestik. Sehingga akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional yang kian terpuruk.

Selain itu, penurunan harga gas juga dinilai berkontribusi besar terhadap peningkatan produktivitas sektor manufaktur dalam negeri. Imbasnya sektor industri pengolahan nonmigas harganya bisa lebih kompetitif.

 

2 dari 2 halaman

Masih Bergantung pada Gas

Warga memasak menggunakan jaringan gas PGN rumah tangga di Rusunawa Griya Tipar Cakung, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Pembangunan infrastruktur jaringan gas bumi untuk rumah tangga dan industri kecil untuk meningkatkan pemanfaatan gas domestik serta menekan penggunaan LPG. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Apalagi kata Bhima, mayoritas industri manufaktur di dalam negeri masih bergantung pada gas dalam kegiatan produksinya. Antara lain mencakup kebutuhan energi dan bahan baku.

Oleh karenanya, ia mendukung penurunan harga jual gas industri di Tanah Air. Alhasil, kebijakan ini dapat membantu sektor industri menjaga kelangsungan usaha di tengah kondisi yang tidak pasti akibat dari pandemi Covid-19.

Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya