Terdampak Corona, Susi Air terpaksa PHK Karyawan

Mantan menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menuliskan bahwa hampir 99 persen penerbangan Susi Air berhenti.

oleh Arthur Gideon diperbarui 04 Jun 2020, 19:26 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat acara diskusi "Ngopi Bareng Presiden PKS" di DPP PKS, Jakarta, Senin (20/1/2020). Diskusi ini mengangkat tema "Sengketa Natuna dan Kebijakan Kelautan". (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Susi Pudjiastuti yang merupakan pemilik PT ASI Pudjiastuti Aviation atau penerbangan Susi Air mengaku telah merumahkan dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ke karyawan. Hal tersebut sebagai dampak dari pandemi Corona.

Dikutip dari akun twitter resminya @susipudjiastuti, Kamis (4/6/2020), mantan menteri Kelautan dan Perikanan ini menuliskan bahwa hampir 99 persen penerbangan Susi Air berhenti.

Postingan tersebut menanggapi berita yang menuliskan bahwa ratusan pilot PT Garuda Indonesia kena PHK. "Susi air hampir 99% penerbangannyapun berhenti. Semua terkena dampak," tulis Susi.

"Kamipun sama harus merumahkan & mem PHK karyawan.. karena situasi memang tidak memungkinkan," lanjut Susi Pudjiastuti.

 

2 dari 2 halaman

Babak Belur

Pesawat maskapai Garuda Indonesia terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (16/5/2019). Pemerintah akhirnya menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat atau angkutan udara sebesar 12-16 persen yang berlaku mulai Kamis hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, industri penerbangan babak belur diterjang pandemi Covid-19. Penumpang pesawat rute domestik sejak Januari-Mei 2020 tinggal 14 persen.

"Secara ekonomi penumpang domestik ini dari Januari sampai Mei tinggal 14 persen," kata Staf Ahli Indonesia Nasional Air Carier Association (INACA) Darmadi.

Rute penerbangan internasional pun tidak lebih baik. Dari pantauan rute internasional di Bandara Soekarno-Hatta (Cengkareng), Juanda (Surabaya) dan Kualanamu (Medan) menyisakan 35 persen penumpang.

Darmadi menuturkan dalam kajian International Air Transport Association (IATA) revenue penumpang tahun 2019 akan ditanggung pada tahun 2022. Melihat hasil kajian tersebut INACA akan menyelaraskan apa yang sudah ada dalam kajian.

"Dalam perundingan diskusi internal INACA sudah inline. Masalahnya dalam mengimplementasikan, hal-hal yang dibutuhkan dalam protokol kesehatan," kata Darmadi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya