Liputan6.com, Jakarta Polisi dalam hal ini Dirlantas Polda Metro Jaya meminta antrean Pemohon SIM untuk bubar karena Kuota pengurusan telah habis, warga diminta kembali ke rumah dan pengurusan SIM diperpanjang hingga 29 Juni.
Advertisement
Banyaknya permohonan pepanjangan IM membuat Polda Metro Jaya membatasi permhonan SIM. Polda memperpanjang waktu pengurusan hingga 29 Juni. Selama masa tersebut polisi menjamin tidak ada penilangan
Diterbitkan 03 Juni 2020, 21:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Polisi dalam hal ini Dirlantas Polda Metro Jaya meminta antrean Pemohon SIM untuk bubar karena Kuota pengurusan telah habis, warga diminta kembali ke rumah dan pengurusan SIM diperpanjang hingga 29 Juni.
Advertisement