Jokowi Minta Pertumbuhan Ekonomi Jangan Sampai Minus

Presiden Jokowi meminta berbagai program pemulihan ekonomi nasional (PEN) segera diterapkan.

oleh Septian Deny diperbarui 03 Jun 2020, 10:52 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat membuka rapat kerja Kementerian Perdagangan 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Jokowi meminta dalam raker ini dapat mempercepat prosedur-prosedur yang sebelumnya sangat lama dan berbelit-belit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta berbagai program pemulihan ekonomi nasional (PEN) segera diterapkan agar pertumbuhan ekonomi pada kuartal II, III, dan IV 2002 tidak merosot lebih dalam, apalagi hingga ke level negatif (minus).

Presiden, dalam rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, mengharapkan dengan berbagai program PEN, kegiatan ekonomi domestik dapat segera pulih dari tekanan pandemi virus corona baru (COVID-19) dan terakselerasi.

“Kita tahu kuartal I 2020, ekonomi kita hanya tumbuh 2,97 persen (year on year/yoy), dan kuartal II dan III dan IV kita harus mampu menahan agar laju pertumbuhan ekonomi tidak merosot lebih dalam lagi, tidak sampai minus, dan bahkan kita harapkan pelan-pelan bisa ‘rebound’,” ujar Jokowi dikutip dari Antara, Rabu (3/6/2020).

Presiden pada Rabu pagi ini, memimpin rapat terbatas Penetapan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Perubahan Postur APBN Tahun 2020 yang diikuti Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur Bank Indonesia Perry Wardjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

Beberapa PEN yang telah dirancang pemerintah antara lain pemberian subsidi bunga untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), penempatan dana pemerintah untuk bank yang terdampak restrukturisasi, pemberian keringanan kredit modal kerja.

Kemudian, penyertaan modal negara untuk BUMN, hingga investasi pemerintah untuk modal kerja.

“Saya harapkan, saya minta, saya ingin pastikan, harus segera operasional di lapangan, harus segera dilaksanakan,” ujar Presiden.

2 dari 2 halaman

Terbitkan Perppu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau kesiapan penerapan prosedur standar New Normal di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Jokowi melakukan peninjauan kesiapan penerapan prosedur standar new normal di stasiun tersebut. (Tribunnews/Irwan Rismawan/Pool)

Pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi corona virus disease 2019 ( COVID-19).

Dalam Perpu itu, pemerintah menyiapkan belanja Rp405,1 triliun untuk penanganan COVID-19, termasuk pemulihan dampak ekonomi.

Pada kuartal I 2020, ekonomi Indonesia hanya tumbuh 2,97 persen secara tahunan (yoy).

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan asumsi makro yang sudah disesuaikan untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 adalah 2,3 persen.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya