Liputan6.com, Jakarta- Masyarakat Indonesia harus bersiap menghadapi era new normal atau kehidupan normal yang baru. Hal itu diungkap Presiden RI, Joko Widodo.
Dengan kondisi ini, masyarakat dapat kembali hidup normal namun harus menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.
Advertisement
"Bapak Presiden juga menekankan pentingnya kita harus bersiap siaga untuk menghadapi era new normal, kehidupan normal baru. Di mana kita akan berada dalam situasi yang beda dengan normal sebelumnya," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Senin 18 Mei 2020.
Pemberlakuan new normal salah satunya mungkin akan terjadi di Jakarta. Pasalnya, Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Ibu Kota akan berakhir pada Kamis, 4 Juni 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menyampaikan, perpanjangan PSBB Provinsi DKI Jakarta hingga 4 Juni 2020 tersebut menjadi fase penentu masa transisi menuju kenormalan baru atau new normal.
"Perpanjangan ini adalah masa menentukan. Mengapa? Karena apabila di hari-hari ini, penularan di Jakarta menurun, angka kasus baru menurun," ujar Anies di Graha BNPB, Jakarta, Senin, 25 Mei 2020.
Jelang pemberlakuan new normal di Jakarta, penyedia transportasi bersiap. Salah satunya dilakukan PT MRT Jakarta.
Strategi Protokol
PT MRT Jakarta tengah menyiapkan sejumlah strategi protokol untuk para pelanggan menjelang pelaksanaan tatanan baru atau new normal.
"Kami kenalkan dan mendorong waktu kerja yang fleksibel sehingga penumpukan penumpang tidak terjadi di jam sibuk yang biasanya terjadi pukul 07.00-09.00 atau 17.00-19.00," kata William saat dikonfirmasi, Senin, 1 Juni 2020.
Berikut sejumlah persiapan new normal Jakarta usai berakhirnya masa PSBB pada 4 Juni 2020 mendatang dihimpun Liputan6.com:
Siapkan Protokol Kesehatan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah mempersiapkan sejumlah protokol kesehatan untuk masyarakat menjalani aktivitas normal baru atau new normal.
Sebab perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta fase tiga berakhir pada 4 Juni 2020.
Dia menyebut protokol tersebut guna mencegah penularan virus corona atau Covid-19 di masyarakat.