Liputan6.com, Jakarta: Kebrutalan ratusan massa Front Pembela Islam yang merazia dan merusak Gelanggang Olah Raga Kemakmuran di Jalan Kiai Haji Hasyim Ashari, Jakarta Pusat, mengundang kecaman berbagai kalangan. Atas desakan berbagai pihak, Sabtu (5/10) pagi, Tim Gabungan Kepolisian Resor Metro Jakpus menggerebek markas organisasi massa itu di Jalan Petamburan III, Tanahabang. Penggerebekan ini tak mendapat perlawanan berarti lantaran sebagian besar anggota FPI masih tertidur.
Polisi kemudian menangkap beberapa anggota organisasi pimpinan Habib Rizieq Shihab ini, termasuk Maschori, kordinator lapangan saat perusakan GOR milik Persatuan Olah Raga Biliar Seluruh Indonesia, Jumat dini hari [baca: Ratusan Anggota FPI Jakarta Merazia Tempat Hiburan].
Selain menangkap anggota FPI yang berada di markas, polisi juga menyita sejumlah tongkat, dua buah parang, dan tiga butir batu yang diduga digunakan sewaktu melakukan penyerangan. Pada saat penggerebekan yang dipimpin Wakil Kepala Polres Jakpus Ajun Komisaris Besar Polisi Ihza Fadri, Ketua Umum FPI Habib Rizieq tak berada di tempat.
Kemarin malam, polisi juga menangkap dua tokoh FPI, yaitu Ustad Alwi selaku Hubungan Masyarakat FPI dan Ustad Kohar sebagai Koordinator Lapangan FPI Wilayah Jakarta Barat. Saat kedua tokoh itu hendak ditangkap, massa ormas Islam yang dilengkapi berbagai senjata tajam sudah bersiap-siap melawan polisi. Untungnya, bentrokan dapat terhindarkan. Kini, kedua pengurus FPI tersebut meringkuk di tahanan Polres Jakpus.
Jajaran Polres Jakpus juga mendatangi kediaman Ustad Haidir selaku Korlap Wilayah Jakarta Selatan. Namun, dia tak berada di tempat. Setelah memeriksa rumah yang terletak di Kelurahan Menteng Dalam, polisi menemukan empat bilah golok dan samurai. Polisi juga menemukan sebuah senapan angin, sepucuk pistol dorlok (senjata api rakitan) lengkap dengan amunisi, dan tiga pentungan. Tak cuma itu, ditemukan juga sebuah ketapel, satu buah double stick, dan selembar bendera Dewan Pimpinan Cabang FPI Wilayah Tebet, serta tiga buah tameng.
Menurut polisi, dengan ditemukannya beberapa barang bukti tersebut, Ustad Haidir yang belum menyerahkan diri dapat dianggap melanggar hukum. Sebab, dia kedapatan menyimpan beberapa senjata tajam dan api tanpa izin resmi dari kepolisian.(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)
Polisi kemudian menangkap beberapa anggota organisasi pimpinan Habib Rizieq Shihab ini, termasuk Maschori, kordinator lapangan saat perusakan GOR milik Persatuan Olah Raga Biliar Seluruh Indonesia, Jumat dini hari [baca: Ratusan Anggota FPI Jakarta Merazia Tempat Hiburan].
Selain menangkap anggota FPI yang berada di markas, polisi juga menyita sejumlah tongkat, dua buah parang, dan tiga butir batu yang diduga digunakan sewaktu melakukan penyerangan. Pada saat penggerebekan yang dipimpin Wakil Kepala Polres Jakpus Ajun Komisaris Besar Polisi Ihza Fadri, Ketua Umum FPI Habib Rizieq tak berada di tempat.
Kemarin malam, polisi juga menangkap dua tokoh FPI, yaitu Ustad Alwi selaku Hubungan Masyarakat FPI dan Ustad Kohar sebagai Koordinator Lapangan FPI Wilayah Jakarta Barat. Saat kedua tokoh itu hendak ditangkap, massa ormas Islam yang dilengkapi berbagai senjata tajam sudah bersiap-siap melawan polisi. Untungnya, bentrokan dapat terhindarkan. Kini, kedua pengurus FPI tersebut meringkuk di tahanan Polres Jakpus.
Jajaran Polres Jakpus juga mendatangi kediaman Ustad Haidir selaku Korlap Wilayah Jakarta Selatan. Namun, dia tak berada di tempat. Setelah memeriksa rumah yang terletak di Kelurahan Menteng Dalam, polisi menemukan empat bilah golok dan samurai. Polisi juga menemukan sebuah senapan angin, sepucuk pistol dorlok (senjata api rakitan) lengkap dengan amunisi, dan tiga pentungan. Tak cuma itu, ditemukan juga sebuah ketapel, satu buah double stick, dan selembar bendera Dewan Pimpinan Cabang FPI Wilayah Tebet, serta tiga buah tameng.
Menurut polisi, dengan ditemukannya beberapa barang bukti tersebut, Ustad Haidir yang belum menyerahkan diri dapat dianggap melanggar hukum. Sebab, dia kedapatan menyimpan beberapa senjata tajam dan api tanpa izin resmi dari kepolisian.(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)