VIDEO: Trump Cabut Kekebalan Hukum di Medsos, karena Twitter?

Presiden Trump meneken perintah eksekutif untuk mencabut kebebasn berpendapat di media sosial setelah berseteru dengan Twitter. Kini ancaman pidana bisa menghampiri pengguna medsos di AS.

oleh Istiarto SigitDiterbitkan 29 Mei 2020, 12:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Presiden Trump meneken perintah eksekutif untuk mencabut kebebasn berpendapat di media sosial setelah berseteru dengan Twitter. Kini ancaman pidana bisa menghampiri pengguna medsos di AS.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya