FOTO: Mantan Asisten Komisioner KPU Jalani Sidang Dakwaan

oleh Arnaz SofianDiterbitkan 28 Mei 2020, 13:15 WIB
FOTO: Mantan Asisten Komisioner KPU Jalani Sidang Dakwaan
Mantan Asisten Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelia menjalani sidang dakwaan terkait dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.
Mantan Asisten Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelia (kiri) usai menjalani sidang dakwaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/5/2020). Agustiani Tio Fridelia menjalani sidang dakwaan terkait dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Asisten Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelia (kiri) usai menjalani sidang dakwaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/5/2020). Agustiani Tio Fridelia menjalani sidang dakwaan terkait dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Asisten Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelia usai menjalani sidang dakwaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/5/2020). Agustiani Tio Fridelia menjalani sidang dakwaan terkait dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Asisten Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelia usai menjalani sidang dakwaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/5/2020). Agustiani Tio Fridelia menjalani sidang dakwaan terkait dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Asisten Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelia (kanan) usai menjalani sidang dakwaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/5/2020). Agustiani Tio Fridelia menjalani sidang dakwaan terkait dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Asisten Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelia (kanan) usai menjalani sidang dakwaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/5/2020). Agustiani Tio Fridelia menjalani sidang dakwaan terkait dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Asisten Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelia (kanan) usai menjalani sidang dakwaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/5/2020). Agustiani Tio Fridelia menjalani sidang dakwaan terkait dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya