Ini Kriteria Daerah yang Bisa Terapkan New Normal selama Pandemi Corona Menurut Jokowi

Presiden RI Joko Widodo sedang mempersiapkan masyarakat memasuki tatanan kehidupan baru atau new normal.

oleh Liputan6.comDiterbitkan 28 Mei 2020, 12:00 WIB
Banner Infografis New Normal, 15 Aturan Harus Dipatuhi Perusahaan. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta- Presiden RI Joko Widodo sedang mempersiapkan masyarakat memasuki tatanan kehidupan baru atau new normal. Ini akan di jalani masyarakat selama wabah Corona masih melanda Negeri Tercinta.

Untuk itu selama vaksin belum ditemukan, Jokowi meminta seluruh masyarakat untuk bisa hidup berdampingan dengan Covid-19 dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan. Dalam hal ini, masyarakat akan menjalani new normal.

"Artinya, sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan," ujar Jokowi dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Kamis, 7 Mei 2020.

Hingga kini sebagai langkah awal menuju tatanan new normal di tengah pandemi Corona, pemerintah mengungkap empat provinsi yang sedang bersiap memasuki era new normal yakni, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Gorontalo.

"Beberapa ahli menyatakan kasus virus Corona bisa menurun. Kendati begitu, tidak berarti kurva penyebaran corona akan langsung landai atau langsung nol, melainkan masih bisa fluktuatif," sebut Jokowi.

 


25 Kabupaten/Kota

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat membuka rapat kerja Kementerian Perdagangan 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Jokowi mengingatkan jajaran Kemendag agar segera mencari jalan keluar dari krisis yang disebabkan oleh virus corona (covid-19). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini bahkan menyebut tidak menutup kemungkinan langkah ini akan diterapkan di kota lainnya di Tanah Air. Berdasarkan data dari Sekretariat Presiden, tercatat ada 25 Kabupaten/Kota yang juga tengah bersiap menerapkan memasuki era new normal.

Lantas, apa saja kriteria daerah yang dapat memasuki era new normal?


Indeks Penularan Covid-19 di Bawah 1

Penerapan era new normal hanya akan diterapkan di provinsi dan kabupaten/kota yang indeks penularan virus corona (R0) sudah di bawah satu.

"Nanti juga akan kita mulai untuk tatanan baru ini kita coba di beberapa provinsi kabupaten dan kota yang memiliki R0 di bawah satu," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui video conference, Rabu (27/5/2020).

Dia menjelaskan penerapan kebijakan new normal di suatu daerah bergantung pada R0 dan Rt yang sudah menurun.

Jika R0 kurang dari satu, maka rata-rata orang yang terinfeksi akan menularkan kurang dari 1 orang. Sebaliknya, apabila R0 diatas satu maka masih ada penyebaran virus corona.

"Persiapan pelaksanaan tatanan normal baru yang akan kita lihat dari angka-angka dan fakta-fakta di lapangan utamanya yang berkaitan dengan R0 dan Rt," jelas Jokowi.

Lanjut Baca:

Jika penerapan new normal di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota tersebut efektif, maka akan diperluas ke daerah-daerah lainnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya