Liputan6.com, Jakarta: Mabes Polri membantarkan pemeriksaan terhadap TI, istri pimpinan Koperasi Langit Biru (KLB), Jaya Komara, yang turut menjadi tersangka kasus penipuan investasi. TI dibantarkan ke Rumah Sakit Polri Sukanto karena sedang mengandung.
"Atas pertimbangan kemanusiaan tersangka TI yang sedang hamil dibantarkan di RS Polri untuk dirawat," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Agus Rianto di Jakarta, Rabu (1/8).
Rianto menambahkan TI akan dibantarkan sampai melahirkan anaknya. selanjutnya, bayi yang bersangkutan akan dititipkan saat proses hukum berlangsung. "Informasi yang kita terima TI hamil sekitar delapan bulan," kata Agus.
TI terancam pasal 55 KUHP karena turut serta dalam operasional investasi bodong Koperasi Langit Biru. Dia diketahui menanam modal senilai RP 3,5 miliar untuk bisnis jasa angkutan umum di Purwakarta, Jawa Barat, yang dikelolanya. Polisi mensinyalir modal usaha itu berasal dari uang nasabah bisnis investasi yang dijalankan suaminya.
Sementara itu, Jaya Komara diancam pasal berlapis yakni Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, sertas Pasal 4 dan Pasal 5 UU Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(ADI)
"Atas pertimbangan kemanusiaan tersangka TI yang sedang hamil dibantarkan di RS Polri untuk dirawat," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Agus Rianto di Jakarta, Rabu (1/8).
Rianto menambahkan TI akan dibantarkan sampai melahirkan anaknya. selanjutnya, bayi yang bersangkutan akan dititipkan saat proses hukum berlangsung. "Informasi yang kita terima TI hamil sekitar delapan bulan," kata Agus.
TI terancam pasal 55 KUHP karena turut serta dalam operasional investasi bodong Koperasi Langit Biru. Dia diketahui menanam modal senilai RP 3,5 miliar untuk bisnis jasa angkutan umum di Purwakarta, Jawa Barat, yang dikelolanya. Polisi mensinyalir modal usaha itu berasal dari uang nasabah bisnis investasi yang dijalankan suaminya.
Sementara itu, Jaya Komara diancam pasal berlapis yakni Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, sertas Pasal 4 dan Pasal 5 UU Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(ADI)